Polres Binjai

Tunjukkan Senjata Tajam, Polisi Ungkap 15 Perkara dan 16 Tersangka Hasil Operasi Pekat Binjai

Tak hanya menggelar Operasi Patuh Toba, Polres Binjai juga melaksanakan Operasi Pekat Toba

Tayang: | Diperbarui:
Ho/Tribun-Medan.com
Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo memegang barang bukti saat menggelar press release 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Tak hanya menggelar Operasi Patuh Toba, Polres Binjai juga melaksanakan Operasi Pekat Toba 2024 yang dilaksanakan sejak 11-31 Juli 2024.

Hasilnya, Polres Binjai berhasil mengungkap 15 perkara dan 16 tersangka 

Baca juga: MEMALUKAN ! 4 dari 6 Ketua Organisasi Mahasiswa Medan Resmi Tersangka Pemerasan Pejabat

"Kasus pertama tindak pidana judi ada dua kasus serta dua tersangka. Pasal yang dicantumkan Pasal 303 ayat 1," ujar Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo saat menggelar press release, Kamis (8/8/2024). 

Lanjut Bambang, kasus selanjutnya yaitu kepemilikan senjata tajam (sajam) sebanyak tiga kasus dan tiga tersangka. 

Baca juga: NasDem Sumut Ancam Tarik Dukungan Calon Kepala Daerah yang Beri Mahar Politik

Para tersangka melanggar undang-undang darurat No 12 tahun 1952.

 

Selanjutnya satu kasus pemerasan dengan dua orang tersangka. Kemudian pornografi, miras, tiga kasus dengan tiga tersangka. 

Baca juga: Kumpulan Twibbon Hari Kucing Sedunia 8 Agustus 2024 yang Unik dan Lucu

"Dan terakhir pengutipan liar (pungli) lima kasus dengan lima tersangka," ujar Bambang. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sejumlah uang berjumlah Rp 3.500.000, handphone dua unit, sepeda motor, dua sajam, dan miras 62 botol. 

Baca juga: LEBIH 20 Santriwati di Karawang Dicabuli Pemilik Pesantren, Pelaku Masih Berusia Belasan Tahun Kabur

Dikabarkan sebelumnya, warga di Kota Binjai, Sumatera Utara, masih minim kesadaran saat dijalan atau sedang berlalulintas. 

Hal ini terbukti dari total kasus atau penindakan tilang pada saat Operasi Patuh Toba 2024 di kota rambutan yang berjumlah 847 kasus. 

Baca juga: LEBIH 20 Santriwati di Karawang Dicabuli Pemilik Pesantren, Pelaku Masih Berusia Belasan Tahun Kabur

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo saat menggelar press release di halaman Kantor Polres Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Kamis (8/8/2024). 

Baca juga: Jelang Pendaftaran Pilkada 2024, Bakal Calon Gubernur Jabar Ilham Habibie Blusukan ke ke Pasar

"Saya sampaikan dalam kurun waktu dari tanggal 15-28 Juli 2024, penindakan tilang sebanyak 547 kasus dan untuk tilang teguran ada 300 kasus dengan total 847 kasus," ujar Bambang. 

Lanjut Bambang, untuk kejadian lakalantas selama Operasi Patuh Toba 2024, Sebanyak 11 kasus. 

Baca juga: UPDATE Kasus Kontes Kecantikan Transpuan di Jakarta, Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Izin: Gak Terlibat

Adapun rincian kasus lakalantas dengan luka berat sebanyak dua orang, luka ringan sembilan orang, serta kerugian materil berjumlah Rp 66.300.000. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved