Polisi Terlibat Narkoba
Anggotanya Terlibat Narkoba, Kapolrestabes Medan Sebut Sudah Ditangani Polda Sumut
Seorang oknum Polrestabes Medan, berinisial Briptu S ditangkap lantaran diduga mengedarkan narkoba.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang oknum Polrestabes Medan, berinisial Briptu S ditangkap lantaran diduga mengedarkan narkoba.
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, ketika ditanyai soal kasus tersebut enggan berkomentar banyak.
Katanya, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Polda Sumatra Utara.
"Di Polda," katanya singkat, Rabu (21/2/2024).
Ia juga membenarkan, bahwa personel yang ditangkap atas kasus narkoba itu merupakan anggotanya yang berdinas di unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.
"Iya (anggota saya)," cetusnya.
Sebelumnya, Seorang personel Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, dikabarkan ditangkap diduga terkait kasus narkoba.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution, dirinya mengaku belum mengetahui penangkapan terhadap anggota Satreskrim Polrestabes Medan itu.
"Dapat dari mana (infonya)? Saya tanya dari mana, saya saja nggak dapat gimana mau menjelaskan," kata Nizar dengan nada cetus kepada Tribun-medan, Senin (12/2/2024).
"Beritanya kan dari pewarta, ya tanya saja ke pewarta, saya belum ada dapat," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun dan juga Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba ketika dikonfirmasi masih bungkam.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, personel tersebut berinisial Briptu S.
Oknum anggota polisi tersebut ditangkap di salah satu tempat hiburan malam yang Jalan H Adam Malik, Kota Medan, pada Sabtu (10/2/2024) dinihari.
Dari tangannya ditemukan sejumlah barang bukti narkoba berupa ribuan butir Inex, Happy five, Key tamin dan sejumlah uang tunai.
(Cr11/tribun-medan.com)
Anggota Polres Pakpak Bharat Terlibat Peredaran Sabu Divonis Rehab, Kejari Tebingtinggi Kasasi |
![]() |
---|
PENAMPILAN Irjen Teddy Jadi Sorotan, Gunakan Peci dan Baju Tahanan saat Masuk ke Rutan |
![]() |
---|
Ratusan Polisi Terlibat Kasus Narkoba, 'Diselamatkan' Propam Mabes Polri dengan Cara Berikut Ini |
![]() |
---|
Hukuman Kanit Narkoba Kasus Ganja Diperberat Setelah Nekat Ajukan Banding |
![]() |
---|
Bersalah Kasus Peredaran Narkoba, Polisi Ichwan Lubis Hanya Divonis 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.