Berita Viral

ANIES Dukung Usulan Ganjar Agar Hak Angket dan Hak Interpelasi DPR Digulirkan, Ini Tanggapan Jokowi

Ganjar Pranowo mengusulkan agar hak angket DPR RI digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Capres 03 Ganjar Pranowo mengusulkan agar hak angket DPR RI digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ganjar meminta dua partai pengusungnya di DPR RI, yakni PDI-P dan PPP untuk menggunakan hak angket mereka. (Istimewa/Tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi capres 03 Ganjar Pranowo yang mengusulkan agar hak angket dan hak interplasi DPR digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ganjar meminta dua partai pengusungnya di DPR RI, yakni PDI-P dan PPP untuk menggunakan hak angket mereka.

Apa itu hak angket? Hak angket ialah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ganjar berpandangan kecurangan Pemilu 2024 sudah dilakukan secara terang-terangan.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).

Bahkan, Ganjar mendorong kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk menggunakan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.

Ganjar menyebutkan, dibutuhkan komunikasi antara kubu pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk memuluskan wacana hak angket ini.

Menurutnya, dengan keterlibatan Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.  Ganjar turut menyiapkan rencana lain jika hak angket DPR tidak gol.

Dia akan mendorong penggunaan hak interpelasi DPR.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujarnya.

Hak Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Usulan Ganjar didukung Anies Baswedan

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan, partai koalisi perubahan siap mendukung hak angket yang akan digulirkan untuk penyelidikan kecurangan pemilihan umum.

Tiga partai tersebut yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya, Selasa (20/2/2024).

Anies juga menegaskan, koalisi perubahan solid untuk meneruskan perjuangan yang telah dimulai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved