CPNS 2024

Cara Cek NIP CPNS dan NI PPPK 2023 yang Sudah Diterbitkan, Lengkap dengan Linknya

Peserta yang lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK 2023) akan mendapatkan NIP.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
INTERNET
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.COM - Peserta yang lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK 2023) akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Menurut timeline Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH CPNS akan dilakukan paling lambat 21 Februari 2024.

Setelah DRH terisi, antara tanggal 22 Februari hingga 22 Maret 2024, akan dilakukan pengusulan oleh instansi ke BKN untuk penetapan NIP CPNS.

Sementara itu, sesuai penyesuaian jadwal seleksi PPPK tahun 2023 melalui Surat Edaran BKN 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tertanggal 15 Desember 2023, pengusulan NIP PPPK akan dilakukan pada 15 Januari-13 Februari 2024.

NIP adalah nomor yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan merupakan identitas diri yang terdiri dari tahun, bulan dan tanggal lahir ASN.

Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023 juga menandakan bahwa seseorang telah resmi menjadi PNS dan siap bekerja.

Lantas bagaimana cara mengetahui apakah NIP CPNS atau NI PPPK 2023 Anda sudah terbit?

Peserta dapat memantau usulan keputusan NIP melalui laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id/.

Website tersebut ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mengajukan usul layanan ke BKN atau CASN yang dinyatakan lolos seleksi dan ingin mengetahui progres layanan Penetapan NIP/NI PPPK.

Selain penetapan NIP/NI, website tersebut juga menyediakan monitoring untuk kenaikan pangkat, perpindahan instansi, pencantuman gelar, pengajuan peninjauan masa kerja, dan pemberhentian PNS.

Berikut cara mengecek NIP CPNS dan NI PPPK 2023 yang sudah ditetapkan.

1. Kunjungi laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id/

2. Pilih menu "Cek Layanan"

3. Pada kolom "Layanan" pilih penetapan NIP/NI PPPK

4. Tulis nomor peserta Anda saat mengikuti seleksi CPNS 2023

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved