Pemungutan Suara Ulang

Pemungutan Suara Ulang di Deliserdang, TPS tampak Sepi

Sebanyak 13 TPS di Kabupaten Deli Serdang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu hari ini Senin, (21/2/2024).

Penulis: Indra Gunawan |

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG- Sebanyak 13 TPS di Kabupaten Deli Serdang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu hari ini Senin, (21/2/2024).

Pelaksanaannya dilakukan di 3 desa yang ada di dua Kecamatan.

Dua Desa berada di Kecamatan Batang Kuis seperti di Desa Batang Kuis Pekan dan Desa Baru.

Di Desa Batang Kuis Pekan ada 8 TPS sementara desa baru ada 2 TPS.

Sementara itu untuk 3 TPS lain berada di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir.

Dari 13 TPS itu hanya satu TPS yang pemungutan suara ulang dengan 5 kertas suara sedangkan 12 lainnya hanya satu surat suara yang untuk dicoblos yakni DPRD tingkat Kabupaten.

Anggota PPK Batang Kuis, Imam Suhara Akbar mengatakan sekira pukul 10.00 pelaksanaan PSU belum ada kendala.

Ia menyebut partisipasi masyarakat juga dianggap masih lumayan tinggi.

"Disini kemarin surat suara yang masuk itu yang dapil 3 tingkat Kabupatennya. Sudah sempat ada yang coblos. Pagi memang ketahuannya karena ada yang mau nyoblos tapi pilihannya nggak ada namanya," ujar Imam Suhara.

Disebut saat ini rekapitupasi yang dilakukan di Kecamatan Batang Kuis masih selesai dua desa.

Saat ini baru memasuki desa ketiga yang akan dilakukan. Belum dapat dipastikan kapan pastinya rekapitulasi tingkat Kecamatan akan selesai.

Sementara itu Misnarni mengaku datang ke TPS untuk mencoblos karena pada saat 14 Februari lalu ia belum memilih jagoannya.

Ia berharap dewan yang terpilih nantinya yang bisa memang menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

"Kemarin sudah datang milih cuma yang DPRD Kabupaten belum. Ya ini datang memang mau milih karena kan belum dipilih Calegnya. Ya harapannya yang menang nanti bisa fokus sama harga-harga kebutuhan pokok ini supaya jangan mahal," kata Misnarni.

Pantauan www.tribun-medan.com setiap TPS yang ada di Desa Batang Kuis Pekan tampak sepi.

Sepinya TPS ini bukan karena pemilih yang datang sedikit.

Karena cuma satu kertas yang dicoblos tidak terlalu lama pemilih yang daftar menghabiskan waktu di TPS.

Karena mau kembali kerja mereka pun langsung buru-buru kembali setelah mencoblos.

Kurang lebih hanya sekitar 2 sampai 3 menit paling lama pemilih berada di TPS.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved