Pemungutan Suara Ulang
TPS 21 Lakukan PSU, Hanya 165 DPT yang Mendapat Surat C6
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (21/2/2024).
Amatan Tribun Medan, sejak pukul 07.00 WIB, sejumlah warga yang mendapat undangan C6 mendatang TPS 21 yang terletak di Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah untuk melakukan pencoblosan ulang.
Selain itu tim KPPS juga terlihat melakukan jemput bola kepada masyarakat yang sedang mengalami sakit.
Ada dua peserta DPT yang didatangi petugas KPPS untuk melakukan PSU. Dua orang tersebut sudah lansia dan sedang sakit.
Menurut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 21, Mangasa danu H sitindaon, ada 263 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS ini.
Danu menjelaskan, sejak pukul 08.00-11.00 WIB baru ada 88 DPT yang datang ke TPS 21 untuk melakukan PSU.
"Dari 263 DPT, yang mendapat surat undangan memilih (C6) hanya 165 DPT. Alasannya, karena banyak yang sudah pindah, dan lain-lain. Tetapi nanti dijelaskan ya, soalnya PSU belum selesai," ucapnya, Rabu (21/2/2024).
TPS 21 ini, kata Danu hanya melakukan PSU untuk pemilihan Calon Presiden. Sementara untuk pemilahan Pileg dan lain-lain tidak dilakukan kembali.
Berdasarkan data di papan pengumuman yang Tribun Medan lihat, untuk jumlah total DPT 263 orang.
Jumlah 263 orang itu terdiri dari, 123 orang laki-laki dan 140 orang perempuan. Semetara untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) berjumlah 12 orang.
Hingga saat ini, TPS 21 masih menunggu DPT yang hendak melakukan pencoblosan ulang.
Dalam kegiatan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Sipayung Harahap, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mutia Atiqah, Kapolrestabes Medan, Teddy Jhon Sahala Marbun meninjau PSU di TPS tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Medan Mutia Atiqoh beberapa waktu lalu mengatakan, dilakukannya PSU di TPS 21 karena ditemukannya 37 orang yang bukan pemilih dan bukan dari DPT melakukan pencoblosan surat suara calon presiden.
Petugas KPPS 21 Lakukan Sistem Jemput Bola Untuk Lansia yang Sedang Sakit
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 21, mendatangi rumah seorang lansia di Jalan Pabrik Tenun Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Amatan Tribun Medan, sejumlah petugas KPPS, pihak Kecamatan, Kelurahan dan kepolisian beramai-ramai mendatangi rumah seorang lansia tersebut.
Kunjungan itu dilakukan, berawal dari seorang warga Pabrik Tenun mendatangi tempat KPS untuk melakukan PSU.
Saat tiba di KPS, ia menunjukkan surat undangan untuk melakukan pemilihan ulang Calon Presiden.
Namun sebelum melakukan pemilihan ulang, laki-laki itu meminta petugas KPU untuk mendatangi rumahnya. Hal itu dikarenakan sang ayah yang juga ingin melakukan PSU ulang.
"Tadi kita ke TPS dulu. Kemudian kita berikan surat pengantar ayah saya sakit ke KPPS. Akhirnya, ayah tetap bisa lakukan PSU," jelas Sugiyotno usai sang ayah melakukan pencoblosan ulang.
Menurutnya, ayahnya sudah mengalami stroke beberapa tahun lalu. Akan tetapi, ia tetap hendak menggunakan hak suaranya pada Pilpres 2024.
"Ayah saya ini sakit stroke, tidak bisa berbicara juga. Tetapi, pada saat pemilihan pertama, kami menunjukkan foto-foto para calon Presiden. Di sana, ayah saya menunjukkan sikap seperti ingin memilih," jelasnya.
Diceritakan Sugiyatno, menjelang hari pemilihan, sang ayah terus melihat foto-foto presiden yang kami tempel di rumah.
"Waktu pemilihan pertama pun, petugas KPPS datang juga ke rumah. Karena, kondisi ayah saya kurang sehat serta usianya yang sudah mencapai 70 tahun," jelasnya.
Sugiyatno mengatakan, meski melakukan PSU, pilihan presiden ayahnya tetap seperti pertama mencoblos.
"Tetap saja. Tidak ada yang berubah. Kami juga tidak memaksa ayah untuk memilih. Apapun yang menjadi kata hatinya, itu dipilihnya dengan tangannya. Kami hanya mengarahkan apa yang mau dia pilih," jelasnya.
Sugiyatno juga mengaku kaget dengan adanya PSU ini. Sebab, ia baru menerima surat undangan untuk melakukan pemilihan ulang kembali itu kemarin sore, Selasa (20/1/2024).
"Kita juga enggak tahu apa yang terjadi sampai pemilihan dilakukan ulang. Tetapi, ya keluarga saya tidak bisa melakukan pemilihan ulang. Karena sudah kembali ke luar kota. Tapi mudah-mudahan tidak ada pemungutan suara ulang kembali," jelasnya.
Untuk diketahui, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (21/2/2024).
Amatan Tribun Medan, sejak pukul 07.00 WIB, sejumlah warga yang memiliki undangan C6 mendatangi TPS 21 yang terletak di Jalan Pabrik Tenun. Kecamatan Medan Petisah untuk melakukan pencoblosan ulang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Sipayung Harahap, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mutia Atiqah, Kapolrestabes Medan, Teddy Jhon Sahala Marbun hadir di lokasi TPS.
Selain itu tim KPPS juga terlihat melakukan jemput bola kepada masyarakat yang sedang mengalami sakit.
Ada dua peserta DPT yang didatangi petugas KPPS untuk melakukan PSU. Dua orang tersebut sudah lansia dan sedang sakit.
(cr5/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.