Sumut Memilih
Daftar 8 Nama Caleg PDIP Dapil Sumut yang Berpotensi Besar Duduki Kursi DPR RI sesuai Klaim PDIP
PDIP mengklaim pihaknya berpotensi mendapatkan 8 kursi DPR RI dari tiga daerah pemilihan di Sumatera Utara. Berikut daftar namanya.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - PDIP mengklaim pihaknya berpotensi mendapatkan 8 kursi DPR RI dari tiga daerah pemilihan di Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly. Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan hal itu berdasarkan data yang mereka himpun.
Ada pun sebut Yasonna sebaran kursi yang berpotensi diraih PDIP seperti pada daerah pemilihan Sumut 1, di sana PDIP berpotensi meraih 2 kursi.
"Dari perhitungan sementara dari data kami dari informasi yang kami dapat untuk Sumut 1 kami dapat 2 kursi. Dapil Sumut 2 kami potensial dapat 3 kursi karena sudah dapat 500 lebih suara. Dan Sumut 3 potensial dapat 3 kursi," kata Yasonna, Kamis (22/2/2024).
Yasonna pun meminta agar seluruh kader PDIP dan saksi mengawal suara PDIP.
Apalagi sebutnya ada pihak yang ingin mengambil suara partai berlambang Banteng tersebut.
"Karena itu, sesuai dengan perintah DPP hingga ke tingkat yang paling bawah dan seluruh caleg harus mengamankan suara partai. Dan saya kebetulan Caleg di DPR RI dan saya selalu memantau pergerakan suara mulai dari Dapil 1,2 dan 3," kata Yasonna.
Berdasarkan real count KPU ada pun calon anggota legislatif PDIP yang berpotensi lolos ke Senayan seperti.
Dapil Sumut 1
1. Dr Sofyan Tan 36.079 suara.
2. Yasonna Laoly 12.777 suara.
Dapil Sumut 2
1.Drs Rapidin Simbolon 31.081 suara.
2. Sihar Sitorus 22.069 suara.
3. Trimedya Panjaitan 19.407
Dapil Sumut 3
1. Bane Raja Manalu 32.752 suara.
2. Bob Andika Sitepu 32.428 suara
3. Dr Junimart Girsang 27.117 suara.
Bila PDIP bisa mendudukkan 8 wakilnya di DPR RI dari Dapil Sumut, berarti ada peningkatan 1 kursi dari periode 2019-2024.
Pada 2019-2024, PDIP mendapat 7 kursi dari Sumut yakni:
dr. SOFYAN TAN
H. IRMADI LUBIS
Dr. SIHAR SITORUS, BSBA., M.B.A.
TRIMEDYA PANJAITAN, S.H., M.H.
Drs. DJAROT SAIFUL HIDAYAT, M.S.
Dr. JUNIMART GIRSANG, S.H., M.B.A., M.H., M.IP.
BOB ANDIKA MAMANA SITEPU, S.H.
Artinya dari 7 caleg petahana, 6 kembali duduk di Senayan.
Sedangkan dua lagi adalah wajah baru yakni: Yasonna Laoly dan Bane Raja Manalu
TEMUKAN INDIKASI KECURANGAN
Yasonna mengungkapkan pihaknya menemukan adanya indikasi kecurangan pemilu.
Hal itu terkait pencurian suara PDIP.
"Saya sampaikan ini karena belakangan ini menangkap indikasi ada upaya upaya hal hal melakukan kecurangan, mencuri suara, ada ingin menaikan suara, suara tertentu supaya bisa masuk ke Senayan dan lain lain," kata Yasonna, Kamis (22/2/2024).
Namun Yasonna tidak menyampaikan secara detail partai yang melakukan dugaan kecurangan tersebut.
Meski begitu, PDIP lanjut dia terus mengawasi dugaan pencurian suara tersebut.
"Kita tidak mau sampaikan lah, saya hanya mau mengingatkan. Kita kan tau pergerakan pergerakan itu, " lanjut dia.
Untuk itu, DPP PDIP kata Yasonna telah menginstruksikan agar seluruh kader dan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) untuk terus mengawal suara PDIP.
Yasonna menyebut salah satu kasus dimana adanya suara yang berkurang. Namun karena memiliki data C1 suara tersebut berhasil diamankan.
"Supaya tidak ada yang dimanipulasi, kita juga melihat kemarin berdasarkan laporan ada dua C1, suara kita bisa turun, bisa hilang 50 suara, untungnya kita punya C1 dan kita lawan. Dan saya sudah instruksikan kepada para saksi untuk lawan kalau ada macam macam," sambung Menteri Hukum dan HAM tersebut.
"Untuk itu DPP telah membuat instruksi kepada kader partai supaya betul betul menjaga suara. Karena itu saya ke sini untuk meminta saksi saksi kita betul betul menjaga suara kita," lanjut dia.
Yasonna pun telah menyampaikan dugaan kecurangan pemilu itu kepada Bawaslu dan KPU dan memintanya untuk mengantisipasi kemungkinan kecurangan pemilu.
Selain itu, Yasonna juga mengkritik aplikasi Sirekap milik KPU yang dinilai tidak berkompeten menyampaikan data hasil pemilu.
"Dan saya ingatkan Bawaslu dan KPU untuk bekerja secara profesional. Saya telfon ketua Bawaslu, Ketua KPU untuk mengingat beliau termasuk soal Sirekap nya yang tidak konsisten. Masak suara saya turun bukan naik itu kan misalnya."
DUKUNG ANGKET KECURANGAN PEMILU
Ketua DPP PDI-P, Yasonna Laoly mendukung penuh wacana angket DPR untuk menelusuri dugaan terjadi kecurangan pemilu 2024.
Wacana penggunaan hak istimewa DPR itu sebelumnya disampaikan oleh Ganjar Pranowo. Yasonna pun mendukung penuh rencana tersebut.
"Saya bagian dari DPP, kalau DPP sudah memutuskan saya bagian dari DPP tentu saya harus ikut, dong. Sebagai DPP kan, jelas garisnya. Kita ini orang partai tegak lurus, kalau tidak rusak partai," kata Yasonna, Kamis (22/2/2024).
Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan, penggunaan angket DPR bertujuan untuk membuktikan kebenaran tentang kecurangan pemilu.
Menurutnya, hal sangat penting dilakukan agar dapat membuktikan kecurigaan dan prasangka dari masyarakat.
Yasonna pun menyebutkan jika hak angket merupakan hak konstitusional yang bisa digunakan untuk membuktikan kecurangan pemilu.
"Kami begini untuk apa, untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya supaya jangan ada insinuasi apa, jangan ada suara suara yang kita letakkan secara proporsional mari kita teliti secara konstitusional," jelasnya.
Sebelum wacana penggunaan angket DPR dilontarkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Menurutnya, hak angket DPR mesti dilakukan untuk membuktikan kecurangan pemilu yang diduga banyak menggunakan perangkat negara.
Wacana itu pun kemudian disambut oleh calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, koalisi perubahan untuk persatuan setuju untuk mendukung angket DPR terkait kecurangan pemilu.
7 Calon Anggota DPRD Medan Dapil 1, Tiga Caleg Petahana Tersingkir, Termasuk dari PDIP dan PSI
Sejumlah caleg petahana masih mendominasi perolehan suara di Dapil Medan 1 yang meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru, dan Medan Petisah.
Dari 8 nama caleg petahana, lima di antaranya mampu meraup suara mumpumi untuk kembali duduk di kursi legislatif.
Sedangkan tiga petahana, yakni Edward Hutabarat dari PDIP, Abdul Rahman Nasution dari PAN dan Renville Pandapotan Napitupulu dari PSI, terancam tersingkir.
Untuk diketahui, ada perubahan alokasi kursi dari Dapil Medan 1. Pada Pemilu 2019 terdapat 8 alokasi kursi dari dapil ini. Namun, kini diubah jadi 7 kursi.
Delapan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 adalah:
1. Rajudin Sagala (PKS)
2. Edward Hutabarat (PDIP)
3. Roby Barus (PDIP)
4. Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)
5. Rudiawan Sitorus (PKS)
6. Abdul Rahman Nasution (PAN)
7. Antonius Devolis Tumanggor (Nasdem)
8. Renville Pandapotan Napitupulu (PSI)

Berdasarkan real count Sirekap KPU, Kamis (22/2/2024) pukul 13.45 WIB, PKS sementara meraih suara tertinggi. Disusul Gerindra, PSI, Nasdem, Golkar, Demokrat, dan PPP.
Data masuk berasal dari 258 TPS atau 24,52 persen. Berikut perolehan suara 10 besar parpol:
- PKB: 67
- Gerindra: 580
- PDIP: 386
- Golkar: 227
- Nasdem: 247
- PKS: 611
- PAN: 60
- Demokrat: 140
- PSI: 307
- PPP: 99
Melihat perolehan suara sementara parpol, PKS berpeluang mempertahankan dua kursi DPRD Medan.
Dua caleg PKS dengan raihan suara terbanyak sementara adalah petahana Rajudin Sagala 297 suara dan Rudiawan Sitorus 123 suara.
Sementara PDIP berpeluang kehilangan satu kursi dari periode sebelumnya. Partai banteng diperkirakan cuma mendapat 1 kursi.
Dua caleg PDIP dengan suara terbanyak sementara adalah Roby Barus 96 suara dan Edward Hutabarat 83 suara. Keduanya harus bersaing memperebutkan jatah 1 kursi DPRD untuk PDIP.
Di Partai Gerindra, caleg petahana Dame Duma Sari Hutagalung masih mendominasi perolehan suara dengan angka 237. Terpaut jauh dari suara caleg Gerindra lainnya.
Setali tiga uang, caleg petahana Nasdem juga tak tergoyahkan. Antonius Devolis Tumanggor unggul jauh dengan perolehan 106 suara.
Pada pemilu kali ini, Golkar kembali masuk papan atas di Dapil 1. Dengan perolehan 227 suara, Golkar berpeluang mendapat satu kursi.
Caleg yang berpeluang duduk di kursi DPRD adalah Reza Pahlevi Lubis yang sementara meraup 165 suara.
Nasib berbeda dialami caleg petahana PAN Abdul Rahman Nasution dan PSI Renville Pandapotan Napitupulu.
Abdul Rahman Nasution memang masih mengoleksi suara tertinggi di internal PAN.
Namun, saat ini PAN masih terpuruk dengan perolehan 60 suara dan diperkirakan akan kehilangan jatah kursi DPRD Medan.
Petahana dari PSI Renville Napitupulu sedikit berbeda dari yang dialami Abdul Rahman Nasution.
Suara PSI cukup tinggi dan diperkirakan bisa mempertahankan satu kursi DPRD Medan.
Namun, perolehan suara individu Renville cuma 57, selisih cukup jauh dari koleganya, Bagian Benget Naibaho yang sudah mendapatkan 132 suara.
Berikut 7 caleg yang berpotensi lolos DPRD Medan dari Dapil Medan 1:
1. Rajudin Sagala (PKS) 297 suara
2. Rudiawan Sitorus (PKS) 123 suara.
3. Roby Barus (PDIP) 96 suara
4. Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra) 237 suara
5. Antonius Devolis Tumanggor (Nasdem) 106 suara
6. Reza Pahlevi Lubis (Golkar) 165 suara.
7. Bagian Benget Naibaho (PSI) 132 suara
Namun demikian, data yang tersaji di Sirekap KPU bukan merupakan hasil resmi, melainkan alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni TPS, lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Sementara penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.
(cr17/tribun-medan.com)
Yasonna Laoly
Rapidin Simbolon
Sofyan Tan
Bane Raja Manalu
Bob Andika Mamana Sitepu
Bob Andika Sitepu
Junimart Girsang
Trimedya Panjaitan
Sihar Sitorus
Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
![]() |
---|
Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
![]() |
---|
Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
![]() |
---|
KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.