Sumut Memilih

DAFTAR Mantan Pejabat Pemkab Deli Serdang yang Dipastikan Gagal Pada Pemilu 2024

Namun beberapa dipastikan tumbang atau gagal setelah mendapat perolehan suara minim di Pemilu 2024.

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Mantan Pejabat Pemkab Deli Serdang yang Dipastikan Gagal Pada Pemilu 2024 

Dari hasil rekapan terakhir 20 Februari, data menunjukkan kalau suara Artini baru 15 suara dari jumlah 301 TPS yang masuk dari jumlah TPS keseluruhan 1.142 TPS.

Meski suara yang masuk baru 26,36 persen namun dipastikan Artini belum bisa meraih kursi untuk bisa lolos.

Suaranya juga masih kalah jauh dari suara pesaingnya sesama partai. 

5. MHD Arsul 

Ia merupakan Caleg Demokrat yang bertarung di Dapil Deli Serdang 3.

Dapil ini meliputi Kecamatan Patumbak, Namorambe, Biru-Biru, Sibolangit dan Deli Tua.

Pernah menjadi Camat di Patumbak dan Namorambe Arsul juga termasuk yang punya percaya diri yang tinggi. 

Namun dari 28,55 persen suara yang masuk ia masih memiliki suara 45.

Suaranya juga masih jauh dari pesaingnya di partai yang sama.

Mantan Pejabat Pemkab Deli Serdang yang Dipastikan Gagal Pada Pemilu 2024
Mantan Pejabat Pemkab Deli Serdang yang Dipastikan Gagal Pada Pemilu 2024 (HO)

Lima mantan pejabat di Lingkungan Pemkab Deli Serdang ini disebut-sebut semangat menjadi Caleg karena melihat Mantan Kadis Pendidikan Wastiana Harahap dan Saadah Lubis pada Pemilu 2019.

Pada saat itu Wastiana dan Saadah begitu pensiun langsung mendaftar sebagai Caleg dan sukses duduk di kursi DPRD Deli Serdang. 

Pada Pemilu 2024 ini Saadah dan Wastiana pun masih tetap berjuang.

Saadah yang dari Caleg PPP bertarung di tingkat Provinsi sementara Wastiana Caleg Demokrat tetap bertarung di tingkat Kabupaten.

Mereka juga punya peluang yang kecil untuk bisa kembali duduk.

(dra/tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved