Pemilu 2024

Ganjar Usul Hak Angket, Giliran Kubu Prabowo-Gibran Beber Dugaan Pelanggaran Pemilu Merugikan

Protes muncul dari kubu Paslon Capres Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Bahkan Ganjar usul hak angket terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Editor: Salomo Tarigan
Dok. Tim Komunikasi Gerindra
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 

 


"Yang kedua adalah soal tercoblosnya surat suara sebelum digunakan, variasi yang kedua ini cukup banyak," katanya.

 


Lebih lanjut, Habiburokhman menambahkan aduan ketiga yang paling banyak terkait adanya selisih dari penghitungan suara dengan KPU.

Namun begitu, banyak kasus yang tidak semuanya dilaporkan ke Bawaslu RI.

 


"Nah yang ketiga, soal penghitungan, terjadinya selisih antara yang dicatat oleh tim dengan yang dimiliki oleh penyelenggara. Nah kasus-kasus tersebut tidak semuanya kita sampaikan ke Bawaslu, ada yang sudah selesai. Ini kita masih terus inventarisir," pungkasnya.

Gibran Bilang Punya Bukti

Meski menang dalam versi hitung cepat, cawapres Gibran Rakabuming turut memiliki bukti dugaan kecurangan yang dilakukan kubu lawan.

Kendati demikian, Gibran tidak berencana untuk membawa bukti-bukti tersebut ke ranah hukum.

Hal itu disampaikan Gibran saat ditanya mengenai pernyataan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman yang mengaku menemukan sejumlah dugaan kecurangan di masa tenang Pemilu 2024.

"Ya kita juga ada mengantongi beberapa," kata Gibran, Selasa (20/2/2024).

Gibran mengatakan pihaknya belum berencana menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti bukti-bukti tersebut untuk menjaga stabilitas politik.

Ia berharap elit politik dan tokoh-tokoh nasional tetap menjaga situasi aman dan tentram di tanah air.

"Yang jelas kita pengen suasana pasca-pencoblosan ini bisa adem, para tokoh, para pimpinan bisa kumpul lagi bersilaturahmi lagi," kata Gibran.

Ia pun menyinggung Bulan Ramadan yang akan segera tiba beberapa pekan mendatang.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved