Berita Viral
PANTAS Awalnya Rela Dinikahi, Ternyata Pengantin Wanita Sudah Hamil Duluan dari Pria Lain,Tutupi Aib
Tenyata si mempelai wanita tersebut ingin menutupi aibnya. Dia sudah hamil duluan dari pria lain. . . .
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Salomo Tarigan
Saat menikah dengan Tuan Vuong Huu Ky, ia sedang hamil 4 bulan.
Kini, ketika ia sudah muak dengan pernikahannya yang tanpa cinta, Nona Luu Duong bertekad untuk bercerai.
Melihat hal tersebut, Tuan Vuong Huu Ky segera mengeluarkan buku catatan untuk mencatat semua uang yang telah ia berikan untuk istri dan anaknya.
Ia meminta kompensasi sebesar 100 ribu yuan (sekitar Rp 217 juta).
Namun Nona Luu Duong tidak mempunyai uang sebanyak itu.
Akhirnya, setelah masa negosiasi, Nona Luu Duong setuju untuk memberikan kompensasi kepada Tuan Vuong Huu Ky sebesar 20 ribu yuan (sekitar Rp 43 juta).
Keesokan harinya, keduanya memulai proses perceraian dan mengakhiri 6 tahun pernikahan mereka.
(cr32/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.