Viral Medsos

BEJATNYA Ayah dan Anak di NTT Cabuli Bocah SD Hingga Hamil, Dilakukan Sejak Usia 9 Tahun

Diketahui korban berinisial RB yang merupakan siswi Sekolah Dasar di Desa Wanga, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur. 

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi bocah SD di NTT Dicabuli Ayah dan kakak 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - BEJAT! Ayah dan anak di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kompak cabuli bocah SD.

Kedua pelaku ini berinisial YK (54) dan YYTA (17).

Diketahui korban berinisial RB yang merupakan siswi Sekolah Dasar di Desa Wanga, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur. 

"Kasus itu dilaporkan ke Polsek Umalulu oleh kerabat korban berinisial DK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Mayor Teddy Keciduk Langganan Konten Ria Ricis di Tengah Proses Cerai, Kini Ramai Dijodohkan Lagi

Korban RB, lanjut Ariasandy, merupakan kerabat dekat yang selama ini tinggal di rumah pelaku YK.

Korban dicabuli pertama kali oleh YK pada tahun 2019. Kala itu korban berusia 9 tahun.

Aksi itu dilakukan YK saat istrinya, MJ, sedang berjualan sirih pinang di Pasar Hanggaroru, Kabupaten Sumba Timur.

Karena perbuatannya tak diketahui, YK bebas mencabuli korban berulang kali hingga tak terhitung jumlahnya.

Tak hanya YK.

Anaknya, YYTA, juga ikut serta mencabuli korban. Akibatnya korban hamil.

Baca juga: F1 Powerboat Akan Berlangsung, InJourney Bakal Tampilkan Tarian 8 Etnis di Kawasan Danau Toba

"Korban dicabuli oleh dua pelaku ini di rumah mereka. Selain itu juga sempat dicabuli di kebun. Saat dicabuli, korban sering diancam akan dianiaya dan dibunuh," ungkap Ariasandy. Karena takut, korban akhirnya pasrah dicabuli ayah dan anak itu.

"Korban saat ini hamil. Usia kehamilan memasuki usia tujuh bulan," kata dia.

Saat tahu korban hamil, istri YK berusaha menggugurkan kandungan korban, dengan ramuan, tetapi tidak mempan.

Puncaknya, saat kerabat mereka berinisial DK berkunjung ke rumah mendapati korban yang hamil.

DK lalu mendesak korban untuk menyebut siapa yang telah menghamilinya. Korban akhirnya mengaku dicabuli dua pelaku secara bergantian.

DK yang terkejut, kemudian membawa korban ke Markas Polsek Umalulu.

"Saat ini, korban dan beberapa saksi telah diminta keterangan. Rencananya kedua pelaku akan dipanggil untuk diminta keterangannya," kata Ariasandy. 

 

Artikel ini Tayang di Kompas.com

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved