News Video

PEDAS! Jimly Sindir Soal Hak Angket, Sebut Hanya Gertakan : Jangan Manas-manasin

Eks Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie angkat bicara terkait wacana hak angket soal dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Eks Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie angkat bicara terkait wacana hak angket soal dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Jimly menganggap bahwa wacana hak angket tersebut hanyalah gertakan politik belaka.

Dikutip dari Tribunnews.com, Jimly mengatakan usul hak angket sulit direalisasikan.

Pasalnya waktu untuk melakukan hak angket cukup panjang.

Sementara pelantikan presiden dan wakil presiden tinggal 8 bulan lagi atau 20 Oktober 2024 mendatang.

Ia lalu menyebut ada banyak saluran yang dapat ditempuh apabila merasa ada kecurangan pada pelaksanaan pemilu.

Seperti melalui Bawaslu, DKPP, maupun mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Jimly menegaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak hanya menguntungkan satu kubu, melainkan ketiga kandidat yang mengikuti kontestasi Pilpres.

Jimly Asshiddiqie menyarankan kepada semua kandidat untuk tidak menimbulkan keriuhan baru.

Sebaliknya, para kandidat agar memberi selamat kepada pasangan yang sudah unggul dalam hitung cepat sejumlah lembaga.

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved