Berita Viral

VIRAL 2 Oknum Polisi Keroyok Wanita di Klub Malam, Diduga Berawal dari Pelecehan, Kini Saling Lapor

Viral dua orang anggota polisi dikeroyok wanita di sebuah klub malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Peristiwa ini kemudian viral di media sosia

Editor: Liska Rahayu
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Tanggapan dua oknum polisi pangkat AKP yang bertugas di Banyuasin disampaikan usai keduanya dilaporkan mengeroyok seorang wanita di klub malam. Foto wanita inisial M didampingi pengacaranya melaporkan oknum polisi ke Polda Sumsel atas dugaan melakuka penganiayaan di klub malam di Jalan R Sukamto Palembang, Rabu (21/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral dua orang anggota polisi dikeroyok wanita di sebuah klub malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Peristiwa ini kemudian viral di media sosial karena kedua pihak saling lapor.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo angkat bicara terkait permasalahan yang kini dihadapi kedua anggotanya.

Kepada awak media Rachmad tak menampik bahwa masing-masing pihak telah saling lapor.

Dia memastikan proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai prosedur.

"Iya informasinya sudah saling lapor," ujar Rachmad, Jumat (23/2/2024).

Kapolda mengungkap semenjak kejadian itu dilaporkan ke Polda Sumsel hingga hari ini kedua belah pihak sudah mencoba untuk berdamai, namun tidak ada titik temu karena adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor.

"Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain, ya itu silahkan saja berproses," ungkapnya.

Pernyataan pelapor soal kronologi kejadian di lokasi juga tidak sepenuhnya benar, kini kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di dalam tempat hiburan tersebut dan juga ada yang merekam menggunakan handphone di area parkir.

"Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan," ujarnya.

Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya.

"Sekali lagi saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut. Bahkan yang etiknya sudah berjalan sejak itu dilaporkan," tandasnya.

Dilaporkan Ke Polda Sumsel

Sebelumnya, dua oknum polisi berpangkat AKP inisial YS dan KA yang berdinas di Polres Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan kasus pengeroyokan di Palembang yang dilakukan bersama istrinya dan rekan sesama anggota polisi.

Korban seorang wanita bernama MR (20) warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved