Pemilu 2024

ALASAN KPU Tetap Tayangkan Real Count Sirekap Pemilu di Online hingga Tegaskan Bersedia Diaudit BPK

Sirekap yang menjadi alat bantu perhitungan suara ini belakangan menjadi sorotan lantaran adanya ketidakcocokan data di lapangan dengan yang diunggah.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunmedan.com/HO
Tangkap layar real count Sirekap KPU untuk Dapil Medan 1 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya tak akan menghentikan tayangan Sirekap di online dan bersedia diaudit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengenai anggaran pembuatan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Pemilu 2024 tersebut.

Sirekap yang menjadi alat bantu perhitungan suara ini belakangan menjadi sorotan lantaran adanya ketidakcocokan data di lapangan dengan yang diunggah. 

Terlebih, dana yang keluar untuk membuat Sirekap sangat besar. Dalam proyek pengembangan Sirekap, diketahui KPU menghabiskan Rp3,5 miliar.

Pengembangan Sirekap dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam sebuah nota kesepahaman KPU dan ITB pada 2021. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui anggaran Sirekap memang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk penyelenggaraan Pemilu.

Untuk itu, pihaknya tidak keberatan jika ada audit terkait anggaran KPU, termasuk dalam pembuatan Sirekap.

"Tentu kami nanti akan dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan keuangan, dan juga akan diaudit BPK. Dan pembiayaannya tentu tidak hanya pada anggaran 2023, tapi juga anggaran 2024. Mulai dari pengembangan sampai untuk pelaksanaan penggunaan Sirekap itu sendiri," ujarnya saat jumpa pers di kantor KPU, Jumat (23/2/2024).

Tayangan Sirekap tak Akan Dihentikan Demi Transparansi Publik

Hasyim menambahkan, meski ada beberapa data keliru karena kesalahan pembacaan oleh sistem, KPU tetap menggunakan Sirekap demi transparansi. 

Menurutnya, dari Sirekap juga masyarakat bisa memantau secara jelas foto asli formulir C hasil plano dari tempat pemungutan suara (TPS) dengan hasil yang ditayangkan. 

Bahkan, tidak hanya masyarakat, peserta pemilu juga bisa memantau agar proses pengawalan suara dapat dilakukan selain menggunakan saksi. 

"Ini tetap kita tayangkan karena apa? Masyarakat pemilih atau partai politik yang tidak punya saksi mau mengakses informasi perkembangan hasil plano di TPS dari mana? Justru dengan Sirekap ini bisa diakses, bisa dilihat, dimonitor, dipantau," ujar Hasyim. 

"Itulah tujuan adanya Sirekap ini, supaya hasil pemungutan suara atau hasil penghitungan suara itu transparan, siapa pun bisa akses," imbuhnya. 

Hasyim pun memastikan proses koreksi dan sinkronisasi data dengan perolehan suara yang direkapitulasi secara manual berjenjang terus dilakukan.

Ada 90 Petugas Meninggal saat Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Dalam kesempata tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga menyampaikan dukacita kepada keluarga petugas pemungutan suara yang meninggal dunia saat bertugas dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Hasyim Asy'ari menyebut, sejak 14 hingga 23 Februari 2024, terdapat 90 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang meninggal dunia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved