Pemilu 2024

ALASAN KPU Tetap Tayangkan Real Count Sirekap Pemilu di Online hingga Tegaskan Bersedia Diaudit BPK

Sirekap yang menjadi alat bantu perhitungan suara ini belakangan menjadi sorotan lantaran adanya ketidakcocokan data di lapangan dengan yang diunggah.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunmedan.com/HO
Tangkap layar real count Sirekap KPU untuk Dapil Medan 1 

Dari 90 petugas tersebut, 60 merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 petugas ketertiban TPS.

"Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini, hari ini Jumat 23 Februari, data yang kami terima dari teman-teman KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, petugas pemungutan suara yang meninggal ada 90 orang," ujar Hasyim, Jumat (23/2/2024).

Hasyim menambahkan, KPU telah memberikan santunan kepada keluarga dari 20 orang petugas pemungutan suara yang meninggal dunia dan sisanya masih dalam proses.

Besaran santunan yang diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan yakni sebesar Rp36 juta untuk santunan meninggal dunia dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman.

Besaran santunan tersebut sesuai dengan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pilkada.

"Selebihnya masih dalam proses. Kami turut berdukacita atas meninggalnya saudara-saudara kita petugas TPS," ujarnya. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga yang telah memberikan kesempatan kepada almarhum untuk mejadi petugas pada saat pemungutan dan penghitungan suara," tambah Hasyim. 

(*/tribun-medan.com/kompas tv)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved