Viral Medsos
KETUA PPS Ini Ngaku Honor KPPS Rp 82 Juta Dicuri Orang Lain, Ternyata Dihabiskan untuk Judi Online
Seorang Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AS telah diamankan pihak kepolisian.
TRIBUN-MEDAN.COM – Seorang Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AS telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto mengatakan, AS diamankan terkait dugaan penggelapan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) senilai Rp 82 juta.
“Ketua PPS berinisial AS telah kami amankan,” kata Dharmianto dalam keterangannya dikutip Minggu (25/2/2024).
Dharmianto menerangkan, AS diamankan di rumah orangtuanya, Kamis (22/2/2024) pukul 10.00 WIB.
Saat itu, AS masih kukuh uang tersebut hilang dicuri di kantor desa.
Menurut Dharmianto, AS kini berstatus tersangka dan langsung ditahan di Mapolres Kayong Utara.
Dharmianto melanjutkan, hasil penyidikan dan penelusuran uang tersebut ternyata habis dipakai bermain judi online slot dan keperluan pribadi.
“Uang yang seharusnya menjadi honor KPPS digunakan tersangka untuk judi online,” ucap Dharmianto.
AS sempat tak diketahui keberadaannya. Nomor teleponnya pun tak bisa dihubungi.
Meski demikian, polisi akhirnya berhasil menangkap AS yang berada di rumah orangtuanya, Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Terkait kasus dugaan penggelapan uang tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara berinisiatif mengadakan urunan untuk membayar honor KPPS Nipah Kuning.
"Ini menjadi kewajiban kami di KPU kabupaten, banyak anggota KPPS dan linmas yang sudah tidak tidur malam, tapi belum menerima honor mereka, sehingga kami berinisiatif untuk patungan, mulai dari komisioner dan sekretaris kita untuk membayarkan gaji petugas KPPS itu," ungkap Ketua KPU Kayong Utara Nur Mus Jaefah.
Jaefah menuturkan, KPU Kayong Utara merasa bertanggung jawab atas kondisi para anggota KPPS yang honornya belum dibayar.
"Karena negara tidak akan membayarkan dua kali gaji KPPS itu, jadi kita harus bertanggung jawab," tuturnya.
Mewakili anggota dan sekretariat KPU Kayong Utara, Jaefah meminta maaf kepada anggota KPPS Nipah Kuning.
Sempat dilaporkan hilang
Sebelumnya, tersanga AS melaporkan kehilangan uang honor KPPS senilai Ro 82 juta ke Polsek Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, pengakuan awal AS, uang tersebut disimpan di dalam tas namun hilang saat berada di Sekretariat Desa Nipah Kuning.
Nilai uang honor yang dilaporkan hilang berjumlah Rp 82 juta.
“Adrian Sani (AS) telah membuat laporan pengaduan di Polsek Simpang Hilir pada 16 Februari 2024,” ucap Petit.
Petit menjelaskan, terkait masalah tersebut, telah dilakukan mediasi antara KPPS dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara di Mapolsek Simpang Hilir.
Hasil mediasi tersebut, pihak KPU akan menanggulangi honor KPPS dan akan dibayarkan pada Selasa (27/2/2024).
“Honor akan dibayarkan langsung oleh KPU tanpa perantara. Seluruh perangkat KPPS akhirnya dapat menerimanya,” ujar Petit.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.