Sumut Terkini
Tangkap dan Gebuki Diduga Maling Ternak Hingga Tewas, 3 Warga di Sergai Malah Ditangkap Polisi
Ketiganya ialah FG (37), L (39) dan S (41). Mereka ditangkap Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dari kediamannya masing-masing.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga warga di Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena menangkap dan menggebuki maling ternak hingga tewas.
Ketiganya ialah FG (37), L (39) dan S (41).
Mereka ditangkap Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dari kediamannya masing-masing.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan ketiganya karena menemukan cukup bukti menganiaya dua maling ternak bernama Riko (31) dan Hendi (30) hingga tewas.
"Bahwa penangkapan ketiga pelaku karena diduga kuat melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada 2 orang warga Kabupaten Langkat hingga tewas,"ungkap AKP Agus, Senin (26/2/2024).
Polisi menjelaskan, penangkapan ketiga warga Serdang Bedagai ini bermula pada Kamis (22/2/2024) lalu, dimana personel Polres Tebingtinggi mendapat informasi adanya penganiayaan di Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Di lokasi, polisi menemukan satu orang luka berat dan satu meninggal dunia.
Keduanya diduga kuat sindikat maling hewan ternak yang tertangkap tangan.
Polisi juga menemukan sebuah mobil Daihatsu Xenia BK 1868 TU milik korban diduga dibakar massa beserta barang bukti tali tambang hingga isolatip.
Setelah adanya diduga sindikat maling hewan ternak tewas dimasa, lantas Polisi melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan inilah polisi menetapkan status tersangka dan menahan ketiganya pada Jumat (23/2/2024).
"Sekarang ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. T
erhadap ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang",tutup Kasi Humas.
(Cr25/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.