Berita Seleb
Anaknya Digugat Wulan Guritno Rp100 Juta, Ibunda Sabda Ahessa Mendadak Singgung Soal Attitude
Ditengah gugatan perdata yang dilayangkan Wulan Guritno, baru-baru ini story Instagram ibunda Sabda Ahessa bahas soal attitude disorot.
TRIBUN-MEDAN.com - Anaknya digugat Wulan Guritno Rp100 juta, ibunda Sabda Ahessa mendadak singgung soal attitude.
Postingan Shanty Widhiyanti, ibunda Sabda Ahessa disorot ditengah putra digugat perdata Wulan Guritno.
Sabda Ahessa digugat perdata oleh Wulan Guritno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (26/2/2024).

Adapun dalam gugatannya, Wulan Guritno menuntut pemilik nama lengkap Sabdayagra Ahessa itu mengembalikan dana talangan yang telah diberikan sebesar Rp396 juta.
Dana talangan itu digunakan untuk merenovasi rumah Sabda Ahessa yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kendati begitu, ibu tiga anak itu lantas memutuskan untuk membawa persoalannya dengan Sabda ke meja hijau.
Ditengah gugatan perdata yang dilayangkan Wulan Guritno, baru-baru ini story Instagram ibunda Sabda Ahessa bahas soal attitude disorot.
Baca juga: Terkuak Penghasilan Sabda Ahessa, Renovasi Rumah Pakai Uang Wulan Guritno? Kini Digugat Rp 100 Juta
Dalam story Instagram miliknya @shantywsh, Selasa (27/2/2024), ibu Sabda berbagi pesan bijak yang menyinggung soal ujian dan attitude.
Shanty menyebutkan bahwa bahwa masalah atau hari yang buruk bisa dilewati dengan lancar jika kita menghadapinya dengan attitude atau sikap yang baik.
"You can’t always have a good day. But you can always face a bad day with a good attitude, (Kamu tidak selalu akan melewati hari yang baik. Tapi, kamu bisa melewati hari yang buruk dengan attitude atau sikap yang baik)," bunyi pesan tersebut.
Sementara dalam unggahan sebelumnya, Shanty mengungkapkan soal hadis.

Shanty menyetujui hadis yang mengatakan bahwa kehidupan di dunia ini dipenuhi dengan ujian.
"Kehidupan dunia ini mesti dipenuhi dengan berbagai ujian," tulisnya.
Meski begitu, hingga kini ibunda Sabda Ahessa masih bungkam soal gugatan perdata yang dilayangkan oleh Wulan Guritno.
Wulan Guritno menggugat Sabdayagra Ahessa diketahui muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.