Berita Viral
Orang Tua Brigadir J Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Listyo Rp7,5 M, Berikut Rincian Lengkapnya
Orangtua almarhum Brigadir J gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebesar Rp7,5 miliar
"Kami juga membiayai perkara ini, perkara pidana. 12 saksi atau pengacara saya ongkosi pergi ke Jambi dan ke Jakarta, orang tuanya meminta supaya dibebankan ke perkara walaupun kami tidak minta," pungkasnya.
Baca juga: Komitmen Kapolres Madina Tuntaskan Kasus Keracunan 101 Warga, Olah TKP di Sumur V-1 PT SMGP
Baca juga: Pegawai Honorer di BPBD Sergai Bawak Golok dan Rusak Kantor, Diduga Kesal Tak Diberi Uang
Orang Tua Brigadir J Gugat Presiden Jokowi, Sri Mulyani Hingga Fredy Sambo Rp 7,5 Miliar
Sebelumnya diberitakan, Keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Gugatan ini diajukan oleh orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Perihal ini diajukan, lantaran dana pensiun anaknya tak keluar hingga saat ini.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan ini dilayangkan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dan Istri Sambo, Putri Candrawathi yang telah divonis sebagai terpidana kasus pembunuhan Brigadir J.
Gugatan juga diajukan ke pihak lainnya yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E; Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR; Kuat Ma'ruf; dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri).
Dalam gugatan dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL ini, Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjadi pihak turut tergugat.
"Nilai sengketa Rp 7.583.202.000,00," demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
SIPP PN Jakarta Selatan belum menampilkan petitum permohonan.
Baca juga: Makan Gratis Mulai 2025 Dianggarkan Rp15 Ribu Per Anak, Menkes Berkelakar: Kenyang Gak?
Baca juga: INILAH Caleg yang Berpeluang Lolos di 6 Dapil di Langkat, Golkar Dapat Kursi Terbanyak
Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, gugatan ini dilayangkan terkait dana pensiun Brigadir J.
Pasalnya, eks ajudan Ferdy Sambo itu tewas setelah dibunuh oleh Ferdy Sambo dkk.
“Terkait dana pensiun,” kata Kamaruddin.
Adapun sidang perdana dimulai pada Selasa, 27 Februari 2024.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dkk ter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.