Kakanwil Kemenkumham Sumut Beri Apresiasi Insan Imigrasi, Berikut Pesannya Terkait Inovasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu memberikan apresiasi terhadap insan Imigrasi di Sumatera Utara

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu memberikan apresiasi terhadap insan Imigrasi di Sumatera Utara. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu memberikan apresiasi terhadap insan Imigrasi di Sumatera Utara.

Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Keimigrasian di Hotel Niagara Parapat, Selasa (27/2/2024).

"Saya mengapresiasi kepada seluruh UPT Keimigrasian di Sumut yang sudah menciptakan inovasi-inovasi layanan publik. Sehingga hasilnya berdampak kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan di kantor-kantor Imigrasi," ujarnya.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pameran UMKM HUT Kabupaten Samosir: Tampilkan Produk-produk AHU

 

Sebelumnya diketahui Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian menciptakan beberapa layanan yang memudahkan masyarakat.

Seperti I-Med Larasati (Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati), Sipolan Lasak (Imigrasi Polonia Medan Layanan Sabtu Paspor Kita).

Kemudian Sipoltak (Sistem Pemantauan Proses Pelayanan dan Tindakan Administratif Keimigrasian). Dan, Deprt Delivery Passport (Layanan Pengantaran Paspor Sampai Rumah).

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Bersiap Penilaian IRH untuk Seluruh Pemkab di Sumut

Baca juga: Kepala LPKA Medan Apresiasi Sejumlah Pegawai yang Sudah Jadi Pendonor di Kanwil Kemenkumham Sumut

 

Sedangkan, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Yan Wely Wiguna menyampaikan ada empat isu permasalahan tusi keimigrasian.

Seperti perluasan e-paspor di seluruh kantor Imigrasi di Sumut.

"Tingginya demand paspor belum bisa diimbangi dengan kapasitas produksi, meningkatnya kasus TPPO dan TPPM lintas negara. Lalu, pengawasan dan penindakan keimigrasian belum optimal akan dibahas dalam rakernis," katanya.

Rapat kerja teknis merupakan wadah berdiskusi terkait tugas dan fungsi pada bidang keimigrasian. Seperti peraturan keimigrasian terbaru. Lalu pemantapan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja 2024.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved