CPNS 2024

Passing Grade CPNS 2024 beserta Kisi-kisi Seleksi Kemampuan Dasar

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) secara resmi dimulai tahun ini. Hal ini telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) secara resmi dimulai tahun ini. Hal ini telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Ujian CPNS memiliki tahapan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), yang diketahui terdiri dari tiga materi ujian.

Semuanya berbasis komputer atau computer assisted test (CAT), dan seperti yang dialami pada tahun 2023, ambang batas (nilai kelulusan) adalah TWK 65, TIU 80, dan TKP 166.

SKD adalah tes yang penting. Jika Anda lulus tes SKD, Anda berhak untuk melanjutkan ke tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

Tes SKD dibagi menjadi tiga bagian: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

Berikut Kisi Materi Seleksi CPNS 2024 Tes SKD

Tes Wawasan Kebangsaan (30 Soal)

Nasionalisme:

Kemampuan untuk mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan bersama, namun selalu dilakukan dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

Pertahanan nasional:

Kemampuan untuk selalu berperan aktif dalam menjaga eksistensi dan keberadaan bangsa.

Integritas:

Kemampuan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, komitmen, ketangguhan, dan konsistensi setiap saat demi mencapai tujuan nasional.

Pilar Bangsa:

Kemampuan untuk membangun karakter positif dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved