Viral Medsos
VIRAL Kembali Pernyataan Wiranto dan Surat Pemberhentian Prabowo, Tidak Pernah Dipecat dari TNI
Surat Menhankam/Pangab Nomor: R/811/P-03/15/38/Spers tanggal 18 November 1998 tentang usul pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan ABRI.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kembali viral di media sosial video pernyataan Jenderal TNI (Purn.) Wiranto dan surat pemberhentian Prabowo Subianto dari ABRI.
Hal itu setelah Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto mendapatkan penghargaan Jenderal TNI (HOR) (Purn.).
Pemberian penghargaan Jenderal TNI (HOR) itu digelar saat Rapim TNI-Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menjelaskan alasan negara memberikan kenaikan pangkat untuk Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto.
Menurut Presiden, pangkat yang diberikan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada Prabowo.
Sekaligus sebagai peneguhan untuk berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara. "Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menyematkan lencana dan tanda bintang empat di pundak Prabowo. Kepala Negara pun menyalami Menhan Prabowo sambil mengucapkan selamat.
Dengan demikian, Prabowo Subianto melengkapi jabatan militernya sebagai Jenderal Bintang 4 di era Pemerintahan Joko Widodo.
Pemberian Jenderal Kehormatan ini dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Mohammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.
Selain itu hadir pula Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Diketahui, dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024), dihadiri ratusan perwira tinggi TNI-Polri.
Tidak ada pemecatan dari ABRI
Pihak Mabes TNI sebelumnya menegaskan, bahwa Prabowo tidak pernah dipecat pada tahun 1998.
Menurut kepres nomor 62 /ABRI/ 98 tanggal 22 November 1998 isi keputusannya diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan/PTDH.
"Menurut kepres nomor 62 /ABRI/ 98 tanggal 22 November 1998 isi keputusannya diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan ya," ucap Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).
Memang, jika mendengar video pernyataan Wiranto yang kembali viral di media sosial, tidak ada kata-kata pemecatan atau PTDH dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Wiranto
surat pemberhentian prabowo
Prabowo tidak dipecat dari ABRI
prabowo dipensiunkan
Surat Keputusan Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.