Sumut Memilihalv
HASIL Rekapitulasi PPK, Ini Daftar Caleg DPRD Dairi yang Lolos dari Dapil 1 dan 4
Proses rekapitulasi tinggkat PPK yang tergabung di Dapil Dairi 1 dan 4 telah rampung, Kamis (29/2/2024).
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Proses rekapitulasi tingkat PPK yang tergabung di Dapil Dairi 1 dan 4 telah rampung, Kamis (29/2/2024).
Partai Golkar meraih suara tertinggi di Dapil 1. Sedangkan PDIP panen kursi DPRD Dairi di Dapil 4.
Dapil 1 mencakup 3 kecamatan yakni Kecamatan Sidikalang, Sitinjo, dan Parbuluan dengan alokasi 10 kursi DPRD Dairi, dari total jumlah anggota legislatif yakni 35 orang.
Berdasarkan data rekapitulasi di tingkat PPK, Partai Golkar meraih suara terbanyak di Dapil 1 dengan perolehan suara 12.395. Disusul Partai Demokrat yang meraih 10.071 suara.
Posisi ketiga ditempati Partai Gerindra, yang hanya berbeda 30 suara dari Partai Demokrat, yakni 10.041 suara.
Sementara urutan ke-4 direbut PDIP yang sudah mengantongi 6.585 suara. Sementara Partai Solidaritas Indonesia menempati posisi ke-5 dengan meraih 3.558 suara.
Partai Perindo berada di urutan 6 dengan raihan 3.451 suara. Selanjutnya Partai Hanura 3.097 suara, NasDem 1.953 suara, dan PAN dengan 1.342 suara.
Berdasarkan perolehan suara di atas, Partai Golkar bersama Demokrat dan Gerindra akan mendapatkan dua kursi.
Sementara sisanya menjadi jatah PDIP, PSI, Perindo, dan Hanura masing-masing mendapatkan 1 kursi.
Meskipun Partai Golkar "pemenang" di Dapil 1 ini, tetapi jumlah kursi yang diraih turun dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara Partai Demokrat mendapat tambahan satu kursi di Dapil 1 DPRD Dairi dibandingkan periode lalu.
Berikut daftar caleg yang lolos dari Dapil 1 untuk kursi DPRD Dairi:
1. Jogia Sopipot Simarmata (Golkar) 3.681
2. Tony Juni Putra Lumban Gaol (Golkar) 2.635
3. Halim P Lumbanbatu (Demokrat) 3.894
| Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung Serap Aspirasi Sektor Perbankan di Kabupaten Toba |
|
|---|
| UPDATE Polisi Bunuh Polisi, Yogi Minta CCTV Dihapus, Aris Larang Klinik Dokumentasikan Jenazah |
|
|---|
| Safitri Dapat Rp93 Juta Padahal Baru Live Perdana Usai Diceraikan Suaminya yang Baru Lolos PPPK |
|
|---|
| RESMI! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
|
|---|
| BGN Beri Insentif Rp 5 Juta untuk Konten Positif tentang MBG, Ternyata Cuma Guyonan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.