Berita Viral
Sebulan Dipenjara Gegara Kasus Film Dewasa, Siskaeee Kerap Tertawa Sendiri hingga Makin Kurus
Sebulan dipenjara gegara kasus film dewasa, Siskaeee kini kerap tertawa sendiri hingga tubuhnya semakin kurus
Setidaknya, sudah lima kali Siskaeee menjalani pemeriksaan kesehatan jiwanya.
Ia diperiksa di Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya
"Baru wawancara dokter, masih analisa dokter.
Wawancara meneruskan dan melanjutkan pemeriksaan sebelumnya," kata Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko, Selasa (6/2/2024).
Disisisi lain sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Siskaeee tidak mengalami gangguan kejiwaan setelah menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri.
"Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Penyidik, kata dia, bakal melanjutkan penyidikan terkait kasus film porno yang menjerat Siskaeee untuk melengkapi berkas perkara.
"Yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Ade.
Adapun Siskaeee telah diperiksa kondisi kejiwaannya pada 29-30 Januari 2024, kemudian dilanjutkan pemeriksaan psikiatri pada 31 Januari 2024, Kamis (1/2/2024), dan Senin (5/2/2024).
Baca juga: PILU Kondisi Okie Agustina Usai Cerai, Kini Rapuh: Kalau Gak Ada Aku, Mungkin Bunda Akhiri Hidup
Baca juga: Gaji PNS, PPPK, Polisi TNI Naik 8 Persen Mulai 1 Maret 2024, Ini Rincian Terbarunya Sesuai Golongan
Kurang kasih sayang orang tua
Kuasa hukum Siskaeee, Boy Siahaan, sebelumnya menyebut kliennya diduga mengalami gangguan jiwa karena kurang kasih sayang orangtua.
Gangguan kejiwaan ini terjadi sebelum Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno produksi kelasbintang.com.
"Dikarenakan memang dari dulu dia sudah ditinggalkan orangtuanya.
Makanya ada gangguan kejiwaan atau kurang kasih sayang orangtua, makanya dia bisa begini,” kata Boy dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (29/1/2024).
Di sisi lain, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, sebelumnya mengatakan kliennya itu sudah pernah memeriksakan kondisi kejiwaannya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.