Berita Viral

4 SOSOK Tersangka Bully di Binus School Serpong yang Libatkan Anak Vincent, 8 Orang Jadi ABH

Inilah sosok 4 tersangka bully di Binus School Serpong yang libatkan anak Vincent Rompies. Tak hanya itu, 8 orang pun disebut jadi ABH atau anak yang

Editor: Liska Rahayu
Instagram
4 SOSOK Tersangka Bully di Binus School Serpong yang Libatkan Anak Vincent, 8 Orang Jadi ABH 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok 4 tersangka bully di Binus School Serpong yang libatkan anak Vincent Rompies.

Tak hanya itu, 8 orang pun disebut jadi ABH atau anak yang berkonflik dengan hukum. 

Siapa saja tersangka kasus bullying Binus School Serpong? Apakah anak Vincent Rompies termasuk?

Kasus bullying yang melibatkan anak Vincent Rompies kini memasuki babak baru.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menetapkan empat tersangka dari 12 orang yang diduga melakukan tindakan bullying.

Keempat tersangka tersebut berinisial E (18 tahun), R (18 tahun), J (18 tahun), dan G (19 tahun).

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi dalam press conference di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).

"Empat orang saksi ditingkatkan status menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata AKP Alvino, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/2/2024).

"Dan/atau Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP," sambungnya.

Selain itu, Polres Tangerang Selatan juga menetapkan delapan orang sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

"Jadi total yang ditetapkan sejumlah 12 orang dengan rincian, 8 orang anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka," terang Alvino.

AKP Alvino menambahkan akibat kekerasan tersebut korban mengalami memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada tangan kiri.

"Akibat dari kekerasan tersebut berdasarkan hasil visum et repertum terhadap anak korban didapati luka-luka," paparnya.

Polisi Pastikan Korban Dapat Pendampingan

Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar kasus perundungan di SMA swasta Serpong.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved