News Video
MENOHOK! NasDem Sebut Bintang 4 Prabowo Sesuai Prosedur, Berbeda Pandangan dengan PDIP
PDIP mengkritik keras pemberian pangkat tersebut, sedangkan NasDem mengatakan pemberian pangkat sudah sesuai dengan prosedur.
TRIBUN-MEDAN.Com, Partai NasDem berbeda pandangan dengan PDIP terkait pangkat kehormatan Jenderal Prabowo Subianto.
PDIP mengkritik keras pemberian pangkat tersebut, sedangkan NasDem mengatakan pemberian pangkat sudah sesuai dengan prosedur.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua DPP NasDem bidang Pertahanan dan Keamanan, Supiadin Aries Saputra menjelaskan bahwa Prabowo sebelumnya sudah menerima penghargaan.
Penghargaan yang diterima oleh Prabowo yaitu Tanda Jasa Bintang Yudha Dharma Utama atas jasanya di bidang pertahanan.
Bintang Yudha merupakan Tanda Kehormatan tertinggi di lingkungan TNI.
Hal itu sebagaimana tertuang pada Pasal 7 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Sementara pemberian pangkat kehormatan yang dilakukan pada Rabu (28/4) merujuk pada Pasal 33 Ayat (3) UU No. 20 Tahun 2009.
Supiadin menduga, banyak pengamat yang tak membaca lengkap isi UU tersebut.
Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan kritik atas penyematan jenderal kehormatan Prabowo.
Menurutnya, pemberian gelar dan pangkat kehormatan bertentangan dengan fakta-fakta proses reformasi.
Selengkapnya tonton video :
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.