Berita Viral
TEGAS, Mahfud MD Bakal Layangkan Gugatan ke MK Soal Kecurangan Pilpres: Gak Diam, Kita Tunggu KPU
Mahfud MD secara tegas menyebut pihak akan layangkan gugatan ke MK soal kecurangan Pilpres 2024. Pihaknya kini sudah siap untuk mengajukan gugatan te
TRIBUN-MEDAN.com - Mahfud MD secara tegas menyebut pihak akan layangkan gugatan ke MK soal kecurangan Pilpres 2024.
Pihaknya kini sudah siap untuk mengajukan gugatan tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Mahfud MD, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah membentuk tim hukum untuk menangani urusan ini, termasuk menyiapkan berkas kelengkapan.
"Kalau kami sudah siap. TPN, kami, tim hukum kami, sudah siap, sudah lengkap. (Kalau) sekarang MK buka, kita langsung daftar," kata Mahfud MD di Jakarta, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas TV, Jumat (1/3/2024).
Namun, kata Mahfud, saat ini tahapan Pilpres 2024 belum selesai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru memulai tahapan rekapitulasi suara tingkat nasional.
Menurut jadwal, hasil rekapitulasi Pilpres 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara atau 20 Maret 2024.
Sementara, gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 baru dibuka tiga hari setelah hasil pemilu ditetapkan oleh KPU, tepatnya 23 Maret 2024.
Oleh karenanya, Mahfud MD menyebut, pihaknya masih menunggu penetapan hasil Pilpres 2024.
Sejalan dengan itu, TPN Ganjar-Mahfud terus melakukan persiapan.
"Jadi jangan dibilang ‘Kok diam aja’. Enggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU."
"Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru tiga hari sesudah itu sidang."
"Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus,” ujarnya.
Selain itu, Mahfud MD mengatakan, pihaknya juga tengah bersiap untuk merealisasikan penggunaan hak angket DPR guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bilang, lantaran dirinya bukan anggota partai politik maupun legislator, ia tak ikut langsung dalam mengusulkan hak angket.
Mahfud MD
Mahfud MD Bakal Layangkan Gugatan ke MK
kecurangan pilpres 2024
Tribun-medan.com
Ganjar Pranowo
Mahkamah Konstitusi
TANGIS PILU Sukmawati Gagal Dinikahi Anggota Brimob Bripda Tri Farhan, Acara Dialihkan Jadi Khitanan |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pernikahan yang Gagal: Kisah Sukmawati dan Bripda Tri Farhan Mahieu |
![]() |
---|
MOMEN Bupati Pati Sudewo Dilempar Sandal Saat Temui Pendemo, 5 Bulan Menjabat Kini Didesak Mundur |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penahanan Ketua DPD GRIB Sumut Samsul Tarigan, Berikut Perjalanan Hidupnya |
![]() |
---|
GEBRAKAN Lucky Hakim Sebar Ribuan Ular di Sawah Indramayu Disorot, Dedi Mulyadi Beri Saran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.