Breaking News

Viral Medsos

Rudapaksa Gadis di Mobil Dinas Orang Tua, 2 Anak Pejabat di Sulsel Ditangkap, 1 di Antaranya Caleg

Pemerkosaan terjadi di belakang Perumahan Citra Garden, sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu.

Editor: Satia
TRIBUNSULTRA
Dua anak pejabat di Gowa, Sulsel ditangkap usai rudapaksa gadis muda di dalam mobil dinas 

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, menjelaskan, kronologi dugaan kasus rudapaksa tersebut.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 wita.

Awalnya, pelaku UC menghubungi korban NMY untuk bertemu.

UC kemudian menjemput korban menggunakan mobil di salah satu apartemen di Kota Makassar.

“Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa,” katanya.

Dari pengakuan korban, pelaku awalnya hanya sendirian di atas mobil yang mereka tumpangi.

Sesampainya di lokasi kejadian, UC memaksa korban berhubungan badan laiknya suami istri.

Baca juga: Bahan Peledak Sisa Zaman Perang Meledak di Mako Brimob Polda Jatim, Masjid dan 3 Bangunan Hancur

Aksi bejat tersebut dilakukan di dalam mobil.

“Pelaku paksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC,” jelas Ipda Udin.

Setelah berhubungan intim, UC keluar dari mobilnya.

Namun tetiba dua orang pelaku lainnya muncul dari belakang.

Dua pelaku tersebut ternyata sejak awal bersembunyi di bagian bagasi atau belakang mobil tersebut.

Baca juga: Respons Cepat Laporan Masyarakat Tentang Praktik Perjudian, Polsek Bangun Pastikan Kebenaran

Kedua pelaku tersebut langsung menyekap korban.

“Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil,” ujar Ipda Udin.

“Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi,” katanya menambahkan.

Saat disekap, dua pelaku tersebut kemudian berupaya mencabuli korban.

“Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa,” jelasnya.

“Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan,” ujarnya menambahkan.

 

 

Artikel ini Tayang di Kompas.com

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved