Polres Simalungun
Respons Cepat Laporan Masyarakat Tentang Praktik Perjudian, Polsek Bangun Pastikan Kebenaran
-Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun, Simalungun, bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian yang dilaporkan/
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun, Simalungun, bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian yang dilaporkan melalui Program "Halo Kapolres Simalungun".
Respons ini dikonkretisasikan dengan satu aksi pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 04 Maret 2024, di sebuah warung kopi yang menjadi pusat laporan masyarakat.
Pada pukul 10.00 WIB, Bripka Lambas BM Simamora SH perwakilan dari personil Bhabinkamtibmas Polsek Bangun, turun langsung melakukan Sambang Dialogis di Warung Kopi Pak Sari, yang terletak di Jalan Sosial Huta VII Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Bripka Lambas menyampaikan pesan tentang pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ia mengimbau warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan mereka, khususnya dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika dan praktik-praktik perjudian, kepada aparat setempat.
Kapolsek Bangun, Iptu Esron Siahaan, menyatakan komitmen Polsek Bangun dalam merespons setiap pengaduan masyarakat.
“Kami akan selalu responsif dan cepat dalam menangani segala laporan dari masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan kepada kami akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan tindakan yang diperlukan,” ungkap Ipt Esron.
Lebih lanjut dalam pengembangan berita terkait respons cepat Polsek Bangun pada laporan masyarakat prihal praktik perjudian, hasil pemeriksaan yang dilakukanDI Warung Kopi Pak Sari mendapatkan hasil yang cukup mengejutkan.
Bertentangan dengan laporan awal, kegiatan pemeriksaan yang dijalankan pada hari Senin, 4 Maret 2024, tersebut tidak menemukan bukti atau praktik perjudian yang telah dituduhkan oleh sebagian masyarakat.
Menanggapi hasil pemeriksaan ini, Kapolsek Bangun, Iptu Esron Siahaan membuat pernyataan resmi.
“Kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi yang dilaporkan. Dari pemeriksaan tersebut, kami tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Situasi di Warung Kopi Pak Sari, berdasarkan pengamatan kami, merupakan kumpulan warga yang sedang melakukan aktivitas sosial biasa,” ujar Iptu Esron mengklarifikasi situasi.
Iptu Esron mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang menyampaikan pengaduan terhadap dugaan aktivitas melanggar hukum.
Meskipun dalam kasus ini tidak ditemukan praktik perjudian, respons masyarakat merupakan manifestasi dari kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka sendiri.
Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolsek Bangun juga menekankan bahwa kepolisian akan terus bersikap responsif terhadap semua informasi dan pengaduan dari masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya verifikasi dan informasi yang akurat bagi proses investigasi kepolisian.
Lansia 66 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya di Haranggaol Simalungun |
![]() |
---|
Pria 43 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk Jagung Simalungun |
![]() |
---|
Polres Simalungun Tangkap Pemuda Asal Asahan, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Polsek Medan Tuntungan Tegaskan Layanan Respons Cepat Lewat Dialog di RRI Medan |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Tiga Runggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.