Polres Simalungun

Polsek Medan Tuntungan Tegaskan Layanan Respons Cepat Lewat Dialog di RRI Medan

Iptu O. Siallagan, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif Hallo Polisi di RRI Medan

Penulis: Abdan Syakuro | Editor: Arjuna Bakkara
IST
Iptu O. Siallagan, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan didampingi Personel Bid Humas Polda Sumut Roni Purba, saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif Hallo Polisi di RRI Medan, Rabu (10/9/2025), membahas pelayanan cepat tanggap kepolisian terhadap laporan warga. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Medan-Kepolisian Sektor Medan Tuntungan menegaskan komitmennya dalam membangun kepercayaan publik melalui layanan cepat tanggap terhadap setiap laporan masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu O. Siallagan, S.H., saat menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif Hallo Polisi di Studio I RRI Medan, Rabu (10/9/2025).

Dengan mengusung tema “Quick Respon Kepolisian dalam Melayani Masyarakat”, dialog tersebut menjadi wadah bagi kepolisian untuk menjelaskan mekanisme penanganan laporan warga secara terbuka dan transparan.

“Tindak pidana yang paling sering terjadi di wilayah hukum kami adalah pencurian. Setiap laporan yang masuk langsung kami respons dengan asesmen awal, cek lokasi kejadian, serta menghadirkan Tim Inavis dari Polrestabes. Selanjutnya, kasus kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan,” kata Iptu Siallagan.

Menurutnya, pendekatan cepat dan responsif bukan hanya soal waktu, tetapi juga soal empati dan profesionalisme. Tujuannya satu: membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Selain penanganan kasus, Polsek Medan Tuntungan juga aktif melakukan pencegahan lewat program Bhabinkamtibmas Goes to School. Program ini menyasar pelajar dan remaja, guna mengedukasi mereka agar menjauhi perilaku menyimpang seperti tawuran, bullying, dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, Iptu Siallagan menekankan pentingnya pendekatan humanis dan perlindungan hak anak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga mengajak orang tua agar tidak abai dalam mengawasi tumbuh kembang anak.

“Polsek juga membangun komunikasi dua arah melalui grup WhatsApp bersama tokoh masyarakat, kepling, dan pemuda. Ini terbukti mempercepat informasi dan mencegah potensi konflik sejak dini,” ujarnya.

Menutup dialog, Iptu Siallagan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan atau keluhan keamanan di wilayahnya. “Call Center 110 kami buka 24 jam. Atau bisa datang langsung ke Polsek. Kami siap melayani dengan hati,” tegasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved