Berita Medan

Terancam 7 Tahun Penjara, Ini Peran Ketua PAC IPK Pancurbatu dan Anggotanya yang Serang Sopir Truk

DS ditangkap bersama dengan sekjen PAC IPK Pancur Batu berinisial ASG, dan tiga anggotanya berinisial EG, BST dan MS alias C.

PERAN 5 Preman yang Serang Sopir Truk, Otak Pelaku Ketua PAC IPK Pancurbatu Terancam 7 Tahun Penjara

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Pimpinan anak Cabang (PAC) Ikatan Pemuda Karya (IPK) berinisial DS, disebut menjadi dalang penyerangan terhadap dua orang sopir truk hingga terluka.

DS ditangkap bersama dengan sekjen PAC IPK Pancur Batu berinisial ASG, dan tiga anggotanya berinisial EG, BST dan MS alias C.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, para pelaku ditangkap di Posko IPK di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

Ia membeberkan peranan dari masing-masing pelaku, yang melakukan penyergapan di Jalan Jamin Ginting, KM 23, Desa Durin Sembelang, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, Jumat (1/4/2024) kemarin.

"Pelaku DS, yang mengumpulkan anggota dan mempersiapkan peralatan atau senjata tajam untuk menyerang," kata Teddy kepada Tribun Medan, Selasa (5/3/2024).

"ASG perannya membawa samurai dan mengancam para korban. EG yang pada saat kejadian membawa senapan angin dan melakukan penembakan ke arah korban," 

"BST ikut memberhentikan truk dan melakukan pengancaman dengan menggunakan Sajam. MS yang melempari truk dan korban dengan menggunakan batu," sambungnya.

Katanya, akibat penyerangan yang dilakukan oleh preman itu, kedua korban mengalami sejumlah luka dibagian wajah dan kepala.

"Korban mengalami luka tembak di samping pelipis kiri dan truk juga mengalami kerusakan pecah kaca, lampu sein dan penyok," sebutnya.

Lebih lanjut, Teddy menyampaikan atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 Jo 406 KUHP.

"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya.

Dua orang sopir truk bersimbah darah usai diserang segerombolan preman.

Kejadian tersebut di Jalan Jamin Ginting, KM 23, Desa Durin Sembelang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Jumat (1/4/2024) sekira pukul 04.00 WIB.

Seorang korban, Ivan Sanzes (30), mengatakan, saat itu truk yang dikemudikannya sedang mengangkut tanah timbun yang diambil dari kawasan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved