Sumut Memilih

TERUNGKAP Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sumut, Berikut Video Kejanggalannya

Lonjakan drastis suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berdasarkan hasil hitung suara manual KPU RI menuai polemik.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/HO
Tangkap layar perolehan suara parpol di 8 TPS kawasan Sungai Ular, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumut, Selasa (5/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Lonjakan drastis suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam beberapa hari terakhir berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai polemik.

Banyak kalangan mencurigai adanya dugaan penggelembungan suara partai yang dipimpin Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, sebagai upaya untuk lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Penelusuran Tribun-medan.com, Selasa (5/3/2024), dugaan penggelembungan suara PSI juga terjadi di Sumatra Utara (Sumut).

Tepatnya di Sungai Ular, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Lonjakan suara PSI bahkan hampir terjadi di semua TPS kawasan Sungai Ular.

Dari total 8 TPS di Sungai Ular, terdapat 5 TPS yang memperlihatkan kejanggalan suara PSI.

Data input suara berbeda jauh dengan formulir C.Hasil yang diunggah di Sirekap.

Di Sungai Ular, ada satu TPS yang belum ada sama sekali data perolehan suara parpol maupun caleg, yakni di TPS 04. Begitu pula formulir C.Hasil belum ada terunggah di laman Sirekap.

Untuk diketahui, formulir C.Hasil atau D.Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Berikut kejanggalan suara PSI di Sungai Ular :

TPS 01

Dikutip dari data Sirekap, PSI tercatat meraup 27 suara di TPS 01 Sungai Ular.

Semuanya dihasilkan dari suara partai, sedangkan para caleg tidak mendapat suara sama sekali.

Fakta berbeda terlihat di formulir C.Hasil yang diunggah di Sirekap. Di formulir itu, tertulis jelas bahwa PSI maupun para calegnya tidak mendapatkan suara sama sekali.

Adapun di TPS 01 jumlah suara sah 231 dan suara tidak sah sebanyak 30.

TPS 05

Dugaan penggelembungan suara PSI juga terjadi di TPS 05 Sungai Ular. Tertulis PSI meraup 66 suara, dengan rincian 65 suara partai dan 1 suara caleg.

Angka berbeda terlihat di dokumen C.Hasil yang diunggah di Sirekap.

Di dokumen tersebut, terlihat bahwa suara partai cuma 1. Suara caleg juga hanya 1 atas nama Anne Diniah Siti Fatimah.

Di TPS ini jumlah suara sah sebanyak 136, sedangkan suara tidak sah 67.

TPS 06

Di TPS 06, raihan suara PSI tercatat 47. Semuanya berasal dari suara partai. Tak ada caleg yang mendapatkan suara.

Fakta berbeda terlihat di dokumen C.Hasil yang diunggah di Sirekap.

Tertulis bahwa PSI tidak mendapat suara sama sekali di TPS 06, baik partai maupun para calegnya.

Jumlah suara sah di TPS ini sebanyak 166. Sedangkan suara tidak sah mencapai 50.

TPS 07

Dikutip dari data Sirekap, PSI meraup 82 suara suara di TPS 07 Sungai Ular, Kecamatan Secanggang.

Rinciannya, 81 suara parpol dan 1 suara caleg bernama Muhammad Daffasya Adnan Sinik.

Namun, angka itu berbeda jauh dari dokumen C.Hasil Plano yang diunggah di Sirekap.

Data C.Hasil Plano memperlihatkan bahwa suara PSI cuma 1, yang diperoleh oleh caleg nomor urut 1. Sedangkan suara partai nihil.

Tertulis juga bahwa jumlah suara sah parpol dan partai cuma 1 suara.

Sementara formulir C.Hasil yang diunggah ke Sirekap, terlihat suara sah sebanyak 134. Sedangkan suara tidak sah mencapai 84.

TPS 08

Hal serupa terlihat di TPS 08. Data Sirekap, PSI tercatat mendapat 50 suara partai. Para caleg tak mendapat suara sama sekali.

Sementara di dormulir C.Hasil yang ditandatangani petugas KPPS, tidak ada perolehan suara sama sekali baik partai maupun caleg PSI.

Kolom suara untuk partai maupun caleg kosong melompong. Meski begitu, di bagian bawah dokumen terdapat tanda tangan dan nama dari petugas KPPS.

Adapun jumlah suara sah di TPS 08 tercatat sebanyak 130. Sedangkan suara tidak sah berjumlah 52.

Baca juga: GUS ROMI Klaim Dua Modus Buat Suara PSI Meledak, Singgung Pemindahan Suara Partai Lain

Menanggapi persoalan tersebut, Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Langkat, Husni Mustofa saat dikonfirmasi, merasa yakin bahwa temuan itu sudah dikoreksi.

Diketahui KPU Langkat sudah selesai melakukan pleno penghitungan suara tingkat kabupaten pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Jadi temuan itu, kami yakin sudah terkoreksi di pleno kabupaten atau pleno kecamatan," ujar Husni, Selasa (5/3/2024) siang.

Lanjut Husni, atas persoalan tersebut, sampai saat ini tidak ada pihak-pihak yang keberatan.

"Dan soal yang di Sirekap, mungkin dapat data yang belum terkoreksi. Dan yang di website KPU itu belum final, nanti hasil di kabupaten akan diupload kembali," tutup Husni. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved