Penemuan Jasad
2 Hari Tidak Kelihatan, Penarik Becak Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Kamar Kost
Seorang pria pengendara becak ditemukan tewas membusuk di kamar kostnya yang terletak di Jalan Sei Arakundo, Kecamatan Medan Petisah.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria pengendara becak ditemukan tewas membusuk di kamar kostnya yang terletak di Jalan Sei Arakundo, Kecamatan Medan Petisah.
Menurut Juli, salah seorang saksi mata, jasad korban pertama kali ditemukan, pada Rabu (6/4/2024) sekira pukul 15.00 WIB.
Katanya, warga awalnya curiga ada bau tak sedap dari arah kamar pria yang kerap di sapa Tobing tersebut.
"Kondisi sudah bau sejak pagi tadi, kami kirain ada bangkai tikus. Lalu Curiga karena banyak alat," kata Juli kepada Tribun-medan, Rabu (6/3/2024).
Ia menjelaskan, sewaktu di lihat kondisi jasad dalam keadaan tertidur dengan kaki terlipat dan seluruh tubuhnya membengkak.
Diduga, korban meninggal dunia karena penyakit asam lambung yang dideritanya.
"Memang sudah dua hari tidak nampak. Kata bapak kost ada penyakit asam lambung, perutnya juga bengkak" sebutnya.
Dikatakannya, setelah penemuan itu warga pun langsung melapor ke pemilik kost dan juga pihak kepolisian.
"Jasadnya masih di dalam. Dia sudah lama tinggal di sini. Sudah dua hari memang tidak kelihatan," ujarnya.
Amatan tribun-medan, saat ini di lokasi banyak warga yang berdatangan yang penasaran adanya temuan mayat ini.
Dari kamar pria tersebut masih tercium aroma tidak sedap. Petugas kepolisian juga sudah berada di lokasi kejadian dan masih menunggu tim Inafis untuk mengevaluasi jenazah.
(Cr11/tribun-medan.com)
Olah TKP Penemuan 2 Jasad Pria, Polisi Buru Pemilik Mobil yang Ditinggalkan tak Jauh Dari Lokasi |
![]() |
---|
Warga Digegerkan Penemuan Jasad 2 Pria Posisi Telungkup di Dalam Parit |
![]() |
---|
Hilang Dua Hari, Warga Asahan Ditemukan Tewas Dalam Sumur |
![]() |
---|
Leher Digorok, Tubuh Ditikami, Seorang Pria Lalu Dibakar Hingga Melepuh dan Tewas di Tanjungbalai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.