CPNS 2024
Berikut Perbedaan SKB CAT dan SKB Non CAT pada Seleksi CPNS 2024
Buat kamu yang akan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) penting untuk mengetahui perbedaan SKB CAT dan SKB Non-CAT.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com – Buat kamu yang akan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) penting untuk mengetahui perbedaan SKB CAT dan SKB Non-CAT.
Ini penting agar kamu bisa mempersiapkan diri lebih matang.
SKB merupakan seleksi kedua yang diikuti pelamar setelah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dalam SKB, pelamar akan diuji sesuai dengan kompetensi bidang yang dimiliki untuk melihat kesesuaian dengan kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.
Setiap instansi memiliki jenis SKB berbeda-beda. Ada instansi yang mensyaratkan SKB dengan sistem CAT saja. Namun, ada pula instansi yang mensyaratkan pelamar untuk mengikuti SKB Non-CAT, seperti psikotest, tes kebugaran jasmani, atau wawancara.
Ada beberapa perbedaan antara SKB CAT dan SKB Non-CAT.
Perbedaan SKB CAT dan SKN Non-CAT
1. Pihak pelaksana
SKB CAT dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
SKB Non-CAT dilaksanakan oleh masing-masing instansi yang membutuhkan
2. Pelaksanaan tes
SKB CAT: Peserta mengerjakan soal ujian dengan mengoperasikan komputer mandiri
SKB Non-CAT: Pelaksanaanya dilakukan dengan tidak menggunakan perangkat komputer sistem CAT
3. Materi tes
SKB CAT: Materi SKB CAT tidak jauh dari standar kompetensi sesuai jabatan fungsional yang dilamar peserta
| 1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
|
|---|
| BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
|
|---|
| Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
|
|---|
| Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
|
|---|
| Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/CPNS-2024-III.jpg)