Berita Medan
Kapolrestabes Akhirnya Tanggapi Aksi Warga Protes Penangkapan 5 Preman ke Polsek Pancur Batu
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala menanggapi aksisejumlah masyarakat yang berunjuk rasa di depan Polsek Pancur Batu.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala menanggapi aksisejumlah masyarakat yang berunjuk rasa di depan Polsek Pancur Batu.
Katanya, unjuk rasa tersebut berkaitan dengan penangkapan lima orang preman yang menyerang dua orang sopir di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.
Ia mengakui, bahwa pengunjung rasa yang terdiri dari Emak-emak tersebut merupakan keluarga dari para pelaku.
"Iya (keluarga pelaku) yang minta dibebaskan," kata Teddy, Selasa (5/3/2024).

Teddy menghimbau kepada seluruh peserta unjuk rasa untuk pulang ke rumah masing-masing, dan mempercayai proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Sudah kita tangani (proses hukumnya), karena ada dua korban. Penembakan dengan senapan angin," sebutnya.
Sebelumnya, polisi menangkap lima orang preman yang serang dua orang sopir truk hingga terluka.
Kelima pelaku yakni berinisial, DS warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, ASG warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.
EG warga Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, BST warga Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

MS alias C warga Jalan Baru, Desa Baru, Kampung Batak, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, dua diantaranya merupakan Ketua dan Sekjen Pimpinan anak Cabang (PAC) Ikatan Pemuda Karya (IPK).
Pelaku DS merupakan ketua PAC IPK Pancur Batu dan pelaku ASG adalah Sekjen PAC IPK Pancur Batu.
Kata Teddy, para pelaku ditangkap setelah melakukan penyerangan terhadap dua orang sopir truk bernama Ivan Sanzes dan Simon Tarigan.
Kedua korban ini, merupakan sopir truk pengangkut tanah timbunan milik PT Key Key.
Diketahui, sekitar seratus emak-emak berunjukrasa di depan Polsek Pancur Batu hingga memblokade jalan lintas Medan-Berastagi atau Jalan Letjen Jamin Ginting.
IRT Asal Langkat Dituntut 9 Tahun Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Pertama di Medan, Ground Breaking Mother Station CNG jadi Harapan Baru Akses Energi Bersih |
![]() |
---|
Deretan Produk UKM Sumut Pamer Pesona di RCW, Kerajinan Tangan Hingga Kuliner |
![]() |
---|
DEM Temukan Dugaan Pencemaran Limbah, Hadi: Nelayan Menjerit hingga Bayi Sesak Nafas |
![]() |
---|
Klinik Jual Beli Bayi yang Digerebek Polisi Dikabarkan Milik Keluarga Dekat Perwira Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.