Sumut Memilih
Padahal Sudah Mundur dan Tak Kampanye, Suara Caleg PSI di Siantar Sempat Naik Ratusan
Eks pengurus pun tak lagi melakukan sosialisasi menggunakan nama PSI ke lapangan.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Horas Sianturi, salah satu Caleg PSI untuk DPRD Kota Pematangsiantar pada Pemilu 2024 merasa heran dengan suara beberapa caleg yang sudah mundur, tapi mendapatkan perolehan suara mencapai ratusan.
Namun belakangan suara yang mencapai ratusan itu kembali jeblok.
Dihubungi reporter Tribun-medan.com, Rabu (6/3/2024), Horas Sianturi menyampaikan bahwa ada beberapa caleg sebenarnya sudah mundur termasuk dirinya, dan sudah melayangkan surat pengunduran diri.
Eks pengurus pun tak lagi melakukan sosialisasi menggunakan nama PSI ke lapangan.
Namun, nama-nama mereka masih tetap berada dalam kertas suara pencoblosan.
"Dalam pantauan kami di SiRekap KPU itu (laman Info Pemilu.go.id) seperti Samuel Sianturi yang Eks Ketua PSI Siantar, itu suaranya 60-an awalnya, tiba-tiba jadi 200-an," kata Horas.
"Kemudian nama lainnya seperti Feriana Lubis juga gitu. Feriana naik dua ratusan, tapi kemudian turun lagi. Sempat saya screenshot, karena turun lagi jauh. Kami heran kok bisa naik turun. Ini ada apa?," tutur Horas Sianturi.
Pria yang dikenal aktif sebagai pengacara ini juga merasa ada kemungkinan ada upaya penambahan atau penggelembungan suara untuk PSI di Siantar.
"Tapi mereka berpikir ulang karena kami bukan caleg lagi. Bagi saya ini warning. Apakah ada tangan tertentu yang menambah suara itu. Secara pribadi saya tidak mengharapkan aksi aksi seperti itu," kata Horas.
Apalagi terkait suara ini, menurut Horas sangat tidak murni.
Mereka yang sempat dalam kepengurusan bahkan sudah tidak turun ke lapangan lagi untuk kampanye ke masyarakat.
"Artinya kalau dalam pandangan saya, PSI untuk melakukan manuver itu oleh tangan tangan tidak kelihatan, mereka berpikir ulang karena kami sudah tidak lagi bersama PSI," katanya.
"Kami lagi gak berharap ada suara. Kalau 60-an suara masih rasional lah. Tapi kalau ratusan kami rasa nggak betul lah. Feriana aja gak pernah sosialisasi, itu suara jadi datangnya dari mana?," pungkasnya.

Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berdasarkan real count KPU RI menuai polemik.
Data Sirekap KPU memperlihatkan suara PSI secara nasional mengalami lonjakan drastis.
Dugaan penggembungan suara pun mencuat seiring perolehan suara PSI yang dianggap mengalami kenaikan tak wajar.
Banyak kalangan mencurigai dugaan penggelembungan suara partai yang dipimpin Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, sebagai upaya untuk lolos ambang batas parlemen 4 persen.
Dugaan ini bukan tak beralasan. Banyak temuan ketidaksesuaian hasil suara PSI yang dimasukkan ke Sirekap dengan hasil yang tertulis di formulir C.Hasil dari TPS.
Ketidaksesuaian ini juga terjadi di Sumatra Utara (Sumut), tepatnya di tiga desa yakni Pekubuan, Sungai Ular, dan Halaban, wilayah Kabupaten Langkat.
Di tiga desa itu, perolehan suara PSI di puluhan TPS sangat tidak wajar. Banyak suara tidak sah yang justru beralih ke PSI.
Untuk diketahui, hasil Pemilu 2024 ditetapkan melalui rekapitulasi berjenjang yang dimulai di tingkat kecamatan. Pada tahap awal, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membuka kotak suara berisi formulir C Hasil Plano dan membacakannya satu per satu.
Hasil berupa data perolehan suara yang dibacakan kemudian dimasukkan formulir D Hasil. Formulir D Hasil itu kemudian dicek kembali lalu diunggah ke portal Sirekap. "Jadi, hasilnya itu berdasarkan hasil manual," kata Anggota KPU RI, Idham Holik.
Polemik tentang suara PSI tak sampai di situ. Pasalnya, penghitungan suara tingkat PPK di Kabupaten Langkat sudah selesai sejak bebeapa hari lalu.
Bahkan, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten sudah rampung pada Selasa (5/3/2024) dini hari.
Data Sirekap juga menunjukkan progres perolehan suara parpol dan caleg di wilayah Langkat saat ini sudah cukup tinggi.
Bahkan data Sirekap di sebagian besar TPS di Langkat sudah mencapai 100 persen alias telah selesai.
Meski begitu, ketidaksesuaian perolehan suara PSI tetap terlihat mencolok.
Penelusuran Tribun-medan.com, Rabu (6/3/2024), dugaan penggelembungan suara PSI di Kabupaten Langkat terjadi di tiga kawasan, yakni Sungai Ular, Kecamatan Secanggang, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjungpura, dan Deas halaban Kecamatan Besitang. Namun, tak tertutup kemungkinan hal serupa terjadi di daerah lainnya.
Di Sungai Ular, dari total 8 TPS, lonjakan suara PSI terjadi di 5 TPS. Data input suara berbeda jauh dengan formulir C.Hasil yang diunggah.
Dua TPS memperlihatkan suara PSI secara riil, atau ada kesesuaian antara data yang ditampilkan di Sirekap dengan C.Hasil yang diunggah.
Sedangkan 1 TPS belum ada hasil perolehan suaranya sama sekali. Termasuk C.Hasil tidak ada unggahannya sama sekali.
Ketidakwajaran suara PSI yang ada di Sirekap juga terjadi di Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjungpura.
Dari total 16 TPS di Pekubuan, terdapat 9 TPS yang tidak sinkron antara suara PSI yang ditampilkan dengan C.Hasil.
Selain itu, di 9 TPS tersebut terjadi perubahan signifikan jumalh suara sah dan tidak sah, antara data Sirekap dengan formulir C.Hasil yang diunggah.
Di Sirekap data suara tidak sah di 9 TPS itu cenderung kecil. Di sisi lain, suara PSI mengalami kenaikan tajam.
Begitu pula di Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Dari total 24 TPS, terdapat 11 TPS yang menunjukkan ketidakwajaran suara PSI dibandingkan formulir C.Hasil yang diunggah.
Berikut kejanggalan suara PSI di Sungai Ular :
TPS 01
Data Sirekap:
Suara PSI = 27
Suara Sah= 198
Suara Tidak Sah = 3
Formulir C.Hasil
Suara PSI = 0
Suara Sah = 231
Suara Tidak Sah = 30
TPS 05
Data Sirekap:
Suara PSI = 66 (65 suara partai + 1 suara caleg)
Suara Sah= 200
Suara Tidak Sah = 3
Formulir C.Hasil
Suara PSI = 2 ( 1 suara partai + 1 suara caleg)
Suara Sah = 137
Suara Tidak Sah = 67
TPS 06
Data Sirekap:
Suara PSI = 47
Suara Sah= 213
Suara Tidak Sah = 3
Formulir C.Hasil
Suara PSI = 0
Suara Sah = 166
Suara Tidak Sah = 50
TPS 07
Data Sirekap:
Suara PSI = 82
Suara Sah= 215
Suara Tidak Sah = 3
Formulir C.Hasil
Suara PSI = 1 (suara caleg)
Suara Sah = 134
Suara Tidak Sah = 84
TPS 08
Data Sirekap:
Suara PSI = 50
Suara Sah= 130
Suara Tidak Sah = 52
Formulir C.Hasil
Suara PSI = 0
Suara Sah = tidak ada unggahn formulir C.Hasil
Suara Tidak Sah = tidak ada unggahan formulir C.Hasil
Berikut kejanggalan suara PSI di Desa Pekubuan :
TPS 03
Data Sirekap:
Suara PSI = 28
Suara Sah= 188
Suara Tidak Sah = 2
Formulir C.Hasil
Suara PSI = 0
Suara Sah = 160
Suara Tidak Sah = 30
TPS 04
Data Sirekap:
Suara PSI = 27 (26 suara partai + 1 suara caleg)
Suara Sah= 219
Suara Tidak Sah = 2
Formulir C.Hasil
Suara PSI = 1 (suara caleg)
Suara Sah = 193
Suara Tidak Sah = 28
TPS 07
Data Sirekap:
Suara PSI = 34 (33 suara partai + 1 suara caleg)
Suara Sah = 203
Suara Tidak Sah = 2
Formulir C.Hasil
Suara PSI = 2 (1 suara partai + 1 suara caleg)
Suara Sah = 170
Suara Tidak Sah = 35
TPS 08
Data Sirekap:
Suara PSI = 34
Suara Sah= 209
Suara Tidak Sah = 2
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 1
Suara Sah = 176
Suara Tidak Sah = 35
TPS 09
Data Sirekap:
Suara PSI = 25
Suara Sah= 195
Suara Tidak Sah = 3
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 0
Suara Sah = 170
Suara Tidak Sah = 28
TPS 10
Data Sirekap:
Suara PSI = 31
Suara Sah= 183
Suara Tidak Sah = 2
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 2
Suara Sah = 154
Suara Tidak Sah = 31
TPS 12
Data Sirekap:
Suara PSI = 31
Suara Sah= 188
Suara Tidak Sah = 2
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 0
Suara Sah = 157
Suara Tidak Sah = 33
TPS 14
Data Sirekap:
Suara PSI = 29
Suara Sah= 180
Suara Tidak Sah = 2
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 0
Suara Sah = 151
Suara Tidak Sah = 31
TPS 15
Data Sirekap:
Suara PSI = 50
Suara Sah= 176
Suara Tidak Sah = 3
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 0
Suara Sah = 126
Suara Tidak Sah = 53
Berikut kejanggalan suara PSI di Desa Halaban, Kecamatan Besitang:
TPS 03
Data Sirekap:
Suara PSI = 25 (24 suara partai + 1 suara caleg)
Suara Sah= 199
Suara Tidak Sah = 2
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 1 (suara caleg)
Suara Sah = 175
Suara Tidak Sah = 26
TPS 06
Data Sirekap:
Suara PSI = 34 (33 suara partai + 1 suara caleg)
Suara Sah= 217
Suara Tidak Sah = 2
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 2 (1 suara partai + 1 suara caleg)
Suara Sah = 185
Suara Tidak Sah = 34
TPS 08
Data Sirekap:
Suara PSI = 34
Suara Sah= 204
Suara Tidak Sah = 3
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 0
Suara Sah = 170
Suara Tidak Sah = 37
TPS 13
Data Sirekap:
Suara PSI = 32
Suara Sah= 161
Suara Tidak Sah = 3
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 0
Suara Sah = 131
Suara Tidak Sah = 33
TPS 14
Data Sirekap:
Suara PSI = 36 (35 suara partai + 1 suara caleg)
Suara Sah= 195
Suara Tidak Sah = 3
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 1 (suara caleg)
Suara Sah = 160
Suara Tidak Sah = 38
TPS 16
Data Sirekap:
Suara PSI = 30 (27 suara partai + 3 suara caleg)
Suara Sah= 195
Suara Tidak Sah = 2
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 4 (1 suara partai + 3 suara caleg)
Suara Sah = 169
Suara Tidak Sah = 28
TPS 19
Data Sirekap:
Suara PSI = 28 (27 suara partai + 3 suara caleg)
Suara Sah= 160
Suara Tidak Sah = 2
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 1
Suara Sah = 133
Suara Tidak Sah = 29
TPS 20
Data Sirekap:
Suara PSI = 22
Suara Sah= 172
Suara Tidak Sah = 3
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 0
Suara Sah = 150
Suara Tidak Sah = 25
TPS 22
Data Sirekap:
Suara PSI = 36
Suara Sah= 192
Suara Tidak Sah = 3
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 0
Suara Sah = 156
Suara Tidak Sah = 39
TPS 23
Data Sirekap:
Suara PSI = 43 (42 suara partai + 1 suara caleg)
Suara Sah= 226
Suara Tidak Sah = 2
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 1 (suara caleg)
Suara Sah = 184
Suara Tidak Sah = 44
TPS 24
Data Sirekap:
Suara PSI = 25
Suara Sah= 164
Suara Tidak Sah = 2
Formulir C.Hasil:
Suara PSI = 0
Suara Sah = 139
Suara Tidak Sah = 27
Menanggapi persoalan tersebut, Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Langkat, Husni Mustofa saat dikonfirmasi, merasa yakin bahwa temuan itu sudah dikoreksi.
Diketahui KPU Langkat sudah selesai melakukan pleno penghitungan suara tingkat kabupaten pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Jadi temuan itu, kami yakin sudah terkoreksi di pleno kabupaten atau pleno kecamatan," ujar Husni, Selasa (5/3/2024) siang.
Lanjut Husni, atas persoalan tersebut, sampai saat ini tidak ada pihak-pihak yang keberatan.
"Dan soal yang di Sirekap, mungkin dapat data yang belum terkoreksi. Dan yang di website KPU itu belum final, nanti hasil di kabupaten akan diupload kembali," tutup Husni.
(alj/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.