CPNS 2024
SIMAK Perbedaan Nilai Passing Grade SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Nilai ambang batas untuk peserta CPNS dan PPPK berbeda. Nilai ambang batas menentukan apakah seorang peserta bisa maju ke tahap selanjutnya.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
- Wawancara: 10 soal dengan waktu 10 menit.
Untuk wawancaranya jika jawaban benar diberi nilai 1-4, sedangkan jika salah nilainya 0.
Waktu pengerjaannya selama 120 menit atau 2 jam.
B. PPPK Guru 2023
a. Passing grade PPPK Guru 2023
b Passing grade atau nilai ambang batas
Untuk passing grade PPPK Guru 2023 ini berbeda-beda, seperti:
- Guru Agama Budha: 180
- Guru Agama hindu: 180
- Guru Agama Islam: 180
- Guru Agama Katolik: 180
- Guru Agama Kristen: 180
- Guru Kelas: 180
- Guru Penjasorkes: 170
- Guru Seni Budaya: 160
- Guru Bahasa Inggris: 185
- Guru Bimbingan Konseling (BK): 160
c. Jumlah soal PPPK Guru 2023
- Seleksi kompetensi teknis: 90 soal
- Seleksi kompetensi manajerial: 25 soal
- Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 soal
- Wawancara: 10 soal
C. PPPK Teknis 2023
a. Nilai ambang batas atau passing grade:
- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 117
- Wawancara: 24
- Seleksi kompetensi teknis tercantum dalam lampiran, LINK.
b. Jumlah soal PPPK Teknis 2023
- Seleksi kompetensi teknis: 90 soal
- Seleksi manajerial: 25 soal
- Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 soal
Untuk mengerjakan soal tersebut diberi waktu selama 120 menit atau 2 jam.
(cr30/tribun-medan.com)
aca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.