Mafia Beras
Ulah Aseng Beras di Sumut Mahal, Pejabat Bulog Belum Jadi Tersangka Atas Lolosnya Dokumen Palsu
AKL alias Aseng atau Sabang Seng merupakan mafia beras yang menyebabkan harga beras di Sumut mahal
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- AKL alias Aseng, yang konon lebih dikenal dengan nama Sabang Seng masih menjadi tersangka tunggal kasus permainan 2.000 ton beras Bulog Cabang Medan.
Dalam perkara ini, Aseng memalsukan dokumen, sehingga ia mendapat pasokan 2.000 ton beras Bulog Cabang Medan dengan mudah, yang kemudian dijual dengan harga tinggi di pasar.
Satu diantara tempat Aseng menjual beras dengan jumlah besar adalah Kilang Padi Regar yang ada di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Di kilang padi ini, beras Bulog yang didapat dengan cara curang dan melanggar hukum itu kemudian diduga direpacking atau dikemas ulang menggunakan karung merek baru.
Dalam data dan foto yang tercantum pada rilis Polda Sumut, beras Bulog yang didapat dengan cara curang itu dikemas menggunakan karung merek Cap Regar, Cap Speed Boat, Cap Cincin, Cap Kelinci dan 1 udang 2 ikan.
Kemudian beras yang sudah direpacking ini kabarnya diedarkan di luar Sumatra Utara.
Bahkan disinyalir ada yang dipasarkan secara online.
Inilah yang diduga menyebabkan naiknya harga beras di pasaran, hingga membuat masyarakat Sumatra Utara makin susah.
Meski sudah menemukan fakta-fakta kecurangan itu, tapi Polda Sumut belum menjadikan pemilik Kilang Padi Regar sebagai tersangka.
Tidak ada alasan yang jelas kenapa polisi belum menjerat pidana pemilik Kilang Padi Regar tersebut.
Padahal, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengakui bahwa AKL alias Aseng atau Sabang Seng itu menjual beras Bulog hasil kecurangan ke Kilang Padi Regar.
"Setelah Aseng dapat beras dari Bulog dengan menggunakan dokumen palsu, tersangka distribusikan ke beberapa tempat, salah satunya Kilang Padi Regar," kata Hadi, Selasa (5/3/2024).
Namun, Hadi tak menjelaskan lebih lanjut apakah pemilik Kilang Padi Regar ini sudah diperiksa atau belum.
Hanya saja, ada beberapa nama dalam rilis polisi yang sudah diperiksa penyidik Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Mereka yang diperiksa diantaranya Rostiansyah Dharma Wijaya, Pimpinan Cabang Kantor Bulog Cabang Medan Provinsi Sumatra Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.