Berita Viral
LAGI-LAGI Cincin Besi Nyangkut di Alat Vital, Pria di Batu Minta Tolong Damkar Gegara Tak Bisa Lepas
Lagi-lagi Damkar dipanggil untuk melepaskan cincin besi yang nyangkut di alat vital seorang pria di Kota Batu
TRIBUN-MEDAN.COM – Lagi-lagi cincin besi nyangkut di alat vital seorang pria.
Terjadi lagi, cincin besi nyangkut di alat vital seorang pria di Kota Batu.
Seorang pria di Kota Batu terpaksa mendapatkan pertolongan dari petugas pemadam kebakaran (damkar).
Pasalnya, cincin tersangkut di alat vital pria tersebut.
Susah dilepaskan, akhirnya korban meminta petugas damkar untuk melepaskan cincin yang tersangkut di organ pribadinya.
Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Batu sempat dikagetkan dengan kedatangan seorang pria asal Kota Batu yang meminta tolong.
Pria yang indentitasnya dirahasiakan itu tidak sedang meminta tolong personel Damkar untuk memadamkan api, namun meminta tolong karena alat kelamin terjepit cincin dan ia tidak bisa melepasnya.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (5/3/2024) lalu dan diunggahan ke instagram Damkar Kota Batu pada Rabu (6/3/2024) kemarin.
Menurut Kabid Pencegahan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Batu, Santoso Wardoyo menuturkan kejadian atau kasus demikian baru pertama kali ini terjadi Kota Batu.

Sehingga diunggah di instagram Damkar Kota Batu agar dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat.
“Iya, untuk hal semacam ini baru kali ini dan memang terkait hal ini diperlukan edukasi serta penyuluhan,” kata Santoso Wardoyo kepada Tribun Jatim Network, Kamis (7/3/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam unggahan di instagram memperlihatkan personel Damkar sedang melakukan giat pelepasan cincin besi di alat vital seorang laki-laki.
Dalam penjelasannya, Damkar Batu menceritakan awal mula jenis kegiatan non-darurat kebakaran itu dilakukan.
Korban datang ke Mako Damkarmat Batu pada Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 20.42 WIB untuk meminta pertolongan.
Proses pemotongan hanya memerlukan waktu sekitar 15 menit dan cincin yang diduga terbuat dari bahan besi itu dapat dipotong menggunakan mini grinder.
“Pukul 20.43 WIB personel melaksanakan pemotongan cincin dan pukul 21.00 WIB pemotongan cincin pada korban selesai,” ujarnya.
Untuk teknis melepaskan cincin tersebut dari alat vital pria tersebut, personel Damkar langsung memotong cincin tersebut menggunakan mini grinder dan menggunakan pengaman.
Baca juga: Sempat Jadi Rebutan, Rumah Dorce Dijual Murah Oleh Anak Angkat Padahal Ditaksir Harganya Rp 2 M
Baca juga: Kronologi Pengelola Parkir Hotel Grand Antares Dikeroyok Pria Berseragam FKPPI
Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah menimpa seorang pria di Demak lantaran keisengannya sendiri.
Korban mengaku coba-coba memasukkan cincin ke alat kelaminnya.
Namun nahasnya cincin tersebut tersangkut dan terpaksa memanggil damkar untuk membantu melepaskannya.
Warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) berinisial SW (22) terpaksa minta bantuan Damkar Kota Semarang karena tak bisa melepas cincin di alat kelaminnya.
Saat tiba di Kantor Damkar Kota Semarang, remaja tersebut mengaku hanya coba-coba memasukan cincin di alat kelaminnya.
Namun, dia panik saat cincin tersebut tak bisa dilepaskan. Sehingga, SW memberanikan diri datang ke Kantor Damkar Kota Semarang.
Penyelamat Rescue Damkar Kota Semarang, Rudy Setyanto mengatakan, korban datang pada Rabu (31/1/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Mungkin malu makanya datang sendiri," jelasnya saat dikonfirmasi kompas.com, Jumat (2/2/2024).
Dia menjelaskan, saat SW datang seorang diri dengan kondisi kesakitan. Saat dicek petugas, sebuah cincin itu sudah melingkar di pangkal alat kelaminnya.
"Dan pas kita observasi kemaluanya memang agak bengkak. Jadi perlu gerinda buat melepasnya," ujar dia.
Pengakuan SW kepada petugas, nekat memasukan cincin ke alat kelaminya karena penasaran. Korban mulai panik saat cincinnya tak bisa dilepaskan.
"Motivasinya uji coba. Dan terjebak sudah dari Rabu sore," imbuhnya.
Untuk melepaskan cincin tersebut, petugas Damkar Kota Semarang membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
"Penanganan sampai 30 menit baru bisa dilepas," kata Rudy.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Tak Terima Calegnya Kalah, 2 Timses Serang Rumah Ketua PPK, Sogok Jutaan Untuk Dongkrak Suara
Baca juga: 3 Calon Raja Gol Liga Champions Musim 2023-2024, Haaland Panaskan Persaingan Mbappe dan Kane
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.