Berita Viral

Polisi Gadungan Tipu Pacar Rp165 Juta, David Heydar Janji Bakal Nikahi Korban, Modal 'Halo Dek'

Polisi gadungan menipu pacarnya di Bandung hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 165 juta.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Polisi Gadungan Tipu Pacar Rp165 Juta, David Heydar Janji Bakal Nikahi Korban, Modal 'Halo Dek' 

Strategi culas itu berhasil menarik hati NRS. Perkenalan di Tinder berlanjut ke perbincangan di Whatsapp.

Mereka lantas kerap bertemu empat mata.

Baca juga: VIRAL Immanuel Ebenezer Bertengkar dengan Deddy Sitorus, Nyaris Adu Jotos di Studio TV Swasta

Merasa kian akrab, David mulai menjalankan rencana selanjutnya pada Februari 2024.

Dengan dalih terkena pelanggaran etik, dia memohon kepada NRS untuk meminjamkan uangnya.

Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, Rp 165 juta.

Setelah semua masalah tuntas, David berjanji mengembalikan semua utangnya.

Bonusnya, pelaku bakal menikahi korban. NRS yang kadung jatuh cinta itu percaya.

Wirausaha ini menggadaikan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil demi memenuhi permintaan pujaan hatinya.

Polisi Gadungan Tipu Pacar Rp165 Juta, David Heydar Janji Bakal Nikahi Korban, Modal 'Halo Dek'
Polisi Gadungan Tipu Pacar Rp165 Juta, David Heydar Janji Bakal Nikahi Korban, Modal 'Halo Dek' (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Hingga akhirnya petaka itu datang.

Setelah uang dikirim, David tidak kelihatan batang hidungnya.

David menghilang. Nomor telepon dan akun media sosial pun tidak aktif lagi.

Dari situ, NRS baru sadar bahwa dirinya ditipu.

NRS lantas melaporkan hal ini kepada polisi.

Baca juga: VIRAL Immanuel Ebenezer Bertengkar dengan Deddy Sitorus, Nyaris Adu Jotos di Studio TV Swasta

Setelah dilacak, pelaku ditangkap personel Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Regol di tempat kosnya di Jalan Kayanakan, Dago, Kota Bandung, Senin (4/3/2024) pukul 23.00.

Penjelasan Polisi

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved