Breaking News

Berita Viral

SOSOK Mona, Pengantin Baru Nikah 23 Hari Kini Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Mall, Barang Ditinggal

Inilah sosok Mona, pengantin wanita baru nikah 23 hari dilaporkan hilang usai pamit ke Mall. Barang berharganya pun ditinggal.

Editor: Liska Rahayu
Facebook
SOSOK Mona, Pengantin Baru Nikah 23 Hari Kini Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Mall, Barang Ditinggal 

Dihan yang kebingungan mencari Mona melakukan beragam cara supaya keberadaan sang istri diketahui.

Pertama, ia bertanya kepada resepsionis mengenai kepergian Mona dari hotel.

Rekaman CCTV hotel menunjukkan, Mona meninggalkan hotel pada Senin sekitar pukul 09.22 WIB menggunakan taksi online.

Menurut Dihan, Mona hanya menggunakan pakaian biasa yang tidak menunjukkan sang istri akan pergi ke mal.

"Dia pake bajunya itu sembarangan, maksudnya kaosan panjang, pake sandal jepit, bawa tas, dan celana kulot," jelas Dihan.

"(Mona pakai) kerudung hitam, baju lengan panjang corak garis hitam-putih, celana panjang warna cream, sandal jepit warna cokelat, dan membawa tas belanjaan berwarna hitam," sambungnya.

Berbekal rekaman CCTV hotel, Dihan bergegas ke kantor taksi online yang digunakan Mona  meninggalkan hotel.

Hasil pelacakan pihak kantor taksi online menunjukkan, Mona pergi ke sebuah bank swasta yang terletak di kawasan Kaliurang, Sleman.

Dihan selanjutnya mendatangi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membuat laporan orang hilang.

Ia juga mendatangi kantor bank swasta yang didatangi istrinya, bertemu dengan sopir taksi online yang mengantarkan Mona, hingga menelusuri rekaman CCTV toko di sekitar kantor bank tersebut.

Namun, keberadaan Mona tetap tidak diketahui.

Pihak bank menolak tunjukkan rekaman CCTV

Menurut pengakuan sopir taksi online, Mona tidak mengeluarkan sepatah kata pun ketika diantar menuju kantor sebuah bank swasta.

"Istri saya tidak ngobrol apapun sampai lokasi bank. Langsung turun dan tidak ada orderan  selanjutnya di aplikasi (taksi online). HP benar-benar mati sampai hari ini," imbuh Dihan.

Menurut Dihan, pihak bank menolak untuk menunjukkan rekaman CCTV dengan alasan prosedur hukum selaku lembaga jasa keuangan di bawah Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved