Viral Medsos
Tak Terima Calegnya Kalah, 2 Timses Serang Rumah Ketua PPK, Sogok Jutaan Untuk Dongkrak Suara
Berdasarkan hasil pemeriksaan, IT menghasut OS dan beberapa orang lainnya agar merusak rumah Aden Badri karena diduga telah membuatnya kecewa.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepolisian di Sukabumi menangkap dua orang tim sukses calon anggota legislatif (Caleg) dalam kasus perusakan rumah Ketua PPK Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan IT (47 tahun) dan OS (35 tahun).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, IT menghasut OS dan beberapa orang lainnya agar merusak rumah Aden Badri karena diduga telah membuatnya kecewa.
Pasalnya IT sudah memberikan uang jutaan rupiah kepada ketua PPK Cibeureum untuk penambahan suara salah satu caleg DPRD dari PDIP.
"IT tuh sudah kasih uang ke korban (Aden Badri) untuk penambahan suara, namun diketahui oleh Bawaslu dan KPU. Sehingga IT minta pengembalian dan menghasut kepada 6 temannya untuk melakukan perusakan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Rekaman CCTV Detik-detik Pengelola Parkir di Hotel Grand Antares Dikeroyok Ormas Berseragam FKPPI
OS beserta E, A, A dan 2 orang tidak kenal lainnya ini terpengaruh hasutan IT dan mendatangi serta merusak rumah ketua PPK pada Sabtu (2/3/2024) dini hari.
Rumah korban saat itu dalam keadaan kosong.
"Dari peristiwa ini, rumah korban mengalami kerusakan di beberapa bagian, seperti kaca jendela dan pintu rumah yang rusak karena diduga terkena sabetan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 7 juta," imbuhnya.
Keduanya terancam pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 406 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
"Hingga saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan," tutupnya.
Baca juga: CURHAT Siswi Dinikahi Mantan Gurunya, Paras Bapak Guru Curi Perhatian: Jodohku Guruku Sendiri
Ketua PPS Larikan Honor
Seorang Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AS telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto mengatakan, AS diamankan terkait dugaan penggelapan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) senilai Rp 82 juta.
“Ketua PPS berinisial AS telah kami amankan,” kata Dharmianto dalam keterangannya dikutip Minggu (25/2/2024).
Dharmianto menerangkan, AS diamankan di rumah orangtuanya, Kamis (22/2/2024) pukul 10.00 WIB.
Saat itu, AS masih kukuh uang tersebut hilang dicuri di kantor desa.
Menurut Dharmianto, AS kini berstatus tersangka dan langsung ditahan di Mapolres Kayong Utara.
Baca juga: Pengelola Parkir di Hotel Grand Antares Medan Digebuki Pria Berseragam Ormas FKPPI
Dharmianto melanjutkan, hasil penyidikan dan penelusuran uang tersebut ternyata habis dipakai bermain judi online slot dan keperluan pribadi.
“Uang yang seharusnya menjadi honor KPPS digunakan tersangka untuk judi online,” ucap Dharmianto.
AS sempat tak diketahui keberadaannya. Nomor teleponnya pun tak bisa dihubungi.
Meski demikian, polisi akhirnya berhasil menangkap AS yang berada di rumah orangtuanya, Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Terkait kasus dugaan penggelapan uang tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara berinisiatif mengadakan urunan untuk membayar honor KPPS Nipah Kuning.
"Ini menjadi kewajiban kami di KPU kabupaten, banyak anggota KPPS dan linmas yang sudah tidak tidur malam, tapi belum menerima honor mereka, sehingga kami berinisiatif untuk patungan, mulai dari komisioner dan sekretaris kita untuk membayarkan gaji petugas KPPS itu," ungkap Ketua KPU Kayong Utara Nur Mus Jaefah.
Jaefah menuturkan, KPU Kayong Utara merasa bertanggung jawab atas kondisi para anggota KPPS yang honornya belum dibayar.
"Karena negara tidak akan membayarkan dua kali gaji KPPS itu, jadi kita harus bertanggung jawab," tuturnya.
Baca juga: PDIP Umumkan 9 Caleg yang Duduk di DPRD Medan 2024-2029
Mewakili anggota dan sekretariat KPU Kayong Utara, Jaefah meminta maaf kepada anggota KPPS Nipah Kuning.
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Tak Terima Suara Calegnya Rendah
2 Timses di Sukabumi Diciduk Polisi
Rusak Rumah Ketua PPK 2 Tim Ditangkap
Tribun Medan
Berita Viral
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.