Medan Terkini

Akhirnya Dibongkar, Akses Jalan Umum Gang Abadi yang Ditembok Yayasan Global Prima, Warga Senang

Akses jalan warga  Gang Abadi, Lingkungan I Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun akhirnya dibongkar mandiri oleh Yayasan Global Prima.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
HO/TribunMedan
Yayasan Global Prima membongkar tembok yang mereka bangun di Gang Abadi Kecamatan Medan Maimun, Kamis (7/3/2024). Pembongkaran tersebut disaksikan oleh pihak warga, kecamatan dan Dinas SDABMBK Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Akses jalan warga  Gang Abadi, Lingkungan I Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun akhirnya dibongkar mandiri oleh Yayasan Global Prima.

Menurut  warga Gang Abadi, Naser mengatakan,  tembok tersebut dibongkar pada, Kamis  (7/3/2024) malam.

Pembongkaran tembok tersebut, kata Naser disaksikan oleh pihak kecamatan, kelurahan dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK). 

"Tadi malam dibongkar sama pihak yayasan.  kami semua  (Warga Gang Abadi) senang. Karena akses jalan kami dibuka kembali," jelasnya.

Menurutnya, selama ditembok, warga harus memutar untuk melintasi Jalan Brigjen Katamso.

"Tapi, setelah dibongkar jalan ini pasti kembali ramai dilintasi pengendara. Karena, ini jalan potong menuju Jalan Brigjen Katamso," ucapnya.

Diharapkannya, dengan dibongkarnya tembok ini, warga dan pihak yayasan  bisa sama-sama saling belajar dan menghormati aturan yang berlaku.

"Karena dari  penjelasan pihak yayasan tentang keluhan siswa,  kami pastikan itu tidak akan terjadi. Begitupun kami berharap juga kepada pihak yayasan untuk tidak melakukan penembokan tanpa ada diskusi dengan kami," jelasnya.

Beberapa waktu lalu, Humas Yayasan Prima Medan, Devi Marlin menjelaskan, keputusan menembok gang tersebut diambil semata-mata untuk melakukan pembatasan akses. Bukan untuk kepentingan pribadi.

Penutupan akses gang tersebut, kata Devi, dilakukan berdasarkan Pasal 49 Ayat 1 Kitab Hukum Pidana yang menyatakan bahwa, tindakan pembelaan diri atau orang lain dari serangan atau ancaman serangan yang melanggar hukum tidak akan dipidana dan itu dasarnya.

Menurutnya, dengan menutup akses gang tersebut, keamanan siswa-siswa Yayasan Global Prima lebih aman. 

Dijelaskannya,  banyak siswa yang merasa tidak nyaman. Jika sekolah tidak menembok bagian belakang tersebut.

Berdasarkan hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, akses jalan warga Gang Abadi yang ditembok itu wajib dibuka. Menurutnya, jalan tersebut merupakan milik Pemko Medan yang diperuntukkan untuk kepentingan warga.

cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News(

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved