Viral Medsos
KETIKA Dinas Pendidikan Kupang Berani Tolak Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, ini Alasannya
Jumlah siswa SD se-Kota Kupang saat ini sebanyak 33 ribu siswa dengan besaran alokasi dana bos pertahun senilai Rp 910.000.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Program makan siang gratis terobosan Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran mentah-mentah ditolak oleh Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui, program makan siang gratis ini akan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (dana BOS).
Penolakan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Warga Bersyukur Akhirnya Jalan yang Ditembok Sekolah Global Prima Dirobohkan
Okto Naitboho mengatakan, program makan siang gratis yang dibebankan pada dana Bos sampai dengan saat ini tidak termasuk dalam Peraturan Kementrian Pendidkan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 63 tahun 2002 yang mengatur tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOS.
"Kami belum bisa memberlakukan itu, karena payung hukum untuk kami instruksikan ke tiap sekolah untuk alokasi anggaran makan siang gratis belum ada," katanya.
Okto menyebut, dalam aturan Permendikbud itu, hanya mengatur 10 komponen dasar peruntukan dana bos di setiap lembaga pendidikan yang diturunkan dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah.
Di antaranya, pengembangan perpustakaan yakni pengadaan buku bagi siswa sesuai dengan kurikulum yang berlaku, dengan catatan satu siswa satu buku saru mata pelajaran sehingga siswa dibebaskan dari membeli buku untuk ringankan beban orangtua.
Selain itu, untuk Pelaksanaan kegiatan pembelajaran seperti ekstrakulikuler dan lomba-lomba siswa, alat tulis kantor (ATK), jasa, listrik air, dan biaya guru honor.
Baca juga: Dapat Dukungan Penuh dari Orangtua, Joyce Berharap Lolos Seleksi Pemain Timnas U-17 Putri Indonesia
"Sepanjang Permendimbud itu belum diubah, maka komponen peruntukan dana bos tidak ada satu pun untuk program makan siang gratis baik bagi siswa SD maupun SMP," ujarnya.
Okto menambahkan, untuk jumlah siswa SD se-Kota Kupang saat ini sebanyak 33 ribu siswa dengan besaran alokasi dana bos pertahun senilai Rp 910.000.
Sementara, untuk jumlah siswa SMP se-Kota Kupang sebanyak 22 ribu siswa dengan besaran alokasi dana bos senilai Rp 1.120.000 per siswa per tahun.
"Makan siang gratis bagi siswa itu tidak ada, karena penggunaan dana BOS itu tidak ada satupun komponen untuk makan siang gratis," pungkasnya.
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Dinas Pendidikan Kupang Berani Tolak Program Makan
Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Program makan siang gratis
Tribun Medan
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.