Breaking News

Sumut Memilih

PENYEBAB Kota Medan dan Deli Serdang Belum Selesaikan Rekapitulasi Suara

Sementara untuk Kota Medan dan Deliserdang masih melakukan rekapitulasi suara tingkat Kota.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Komisioner KPU Sumut Robby Effendy saat diwawancarai, Jumat (8/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mencatat sejauh ini sebanyak dua daerah belum menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten dan Kota.

Keduanya adalah Kota Medan dan Deli Serdang. 

Komisioner KPU Sumut Robby Effendy mengatakan, saat ini 27 daerah telah menyelesaikan rekapitulasi pada tingkat provinsi.

Sementara untuk Kota Medan dan Deli Serdang masih melakukan rekapitulasi suara tingkat Kota.

Ada pun keterlambatan dua daerah itu lantaran banyakan jumlah pemilih dan TPS di sana. 

"Saat ini sudah ada 27 Kabupaten dan Kota yang telah mengikuti rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi. Untuk dua daerah yang belum itu Medan dan Deliserdang. Ya karena seperti di Deli Serdang itu jumlah TPS nya kan banyak. Misal di Percut Sei Tuan ada 1000 lebih TPS. Namun untuk Deliserdang sepertinya sudah akan selesai," kata Robby, Jumat (8/3/2024). 

Selain Medan dan Deli Serdang daerah yang belum melaksanakan rekapitulasi tingkat provinsi seperti, Nias Selatan, Labuhanbatu Utara dan Nias. 

Selain itu sebut Robby, empat Kabupaten juga masih ada yang melakukan pencocokan data sebab saat rekapitulasi ditemukan data pemilih yang berbeda antara PPK dan saksi dari partai politik. 

"Ada 4 daerah yang melakukan sinkronisasi seperti Sibolga, Nias Utara, Tapanuli Tengah dan Simalungun," kata Robby. 

Rekapitulasi tingkat provinsi direncanakan selesai pada Minggu (10/3/2024). Namun hingga hari kota Medan masih melakukan rekapitulasi tingkat kota. 

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, masih ada 7 Kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi sampai hari ini. 

"Masih ada 7 Kecamatan yang belum selesai," kata Mutia. 

Dan berikut adalah daerah yang telah melakukan rekapitulasi tingkat Provinsi

1. Pematang Siantar

2. Tapsel

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved