Tindak Lanjut 83 Persen Pengelolaan APBD, BPK Apresiasi Pemkab Deliserdang

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Ketua BPK Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan SE MM AK CA CSFA dan Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar, pada Exit Meeting di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (6/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.


Apresiasi diberikan karena Pemkab Deliserdang telah melakukan tindak lanjut atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar 83 persen. Sehingga, yang belum terselesaikan hanya sekitar 17 persen.


"Dari hasil pencapaian ini, saya mengucapkan terima kasih. Tentunya, karena menurut target yang ditetapkan BPK sebesar 75 persen. Harapan kami, mari terus dorong tindak lanjut ini. Ke depan kita targetkan juga lima tahun terakhir supaya kelihatan kinerja pimpinan dalam menyelesaikan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah," ucap Ketua BPK Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan SE MM AK CA CSFA kepada Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar, pada Exit Meeting di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional dan Penyambutan Piala Adipura Ke-17 Kecamatan Lubukpakam


Bupati menyambut baik apresiasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumut tersebut. Dijelaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan agar seluruh proses pelaksanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.


Selama melakukan pemeriksaan, pastinya ditemukan kekurangan dan kelemahan. Dalam hal itu, Pemkab Deliserdang akan bertanggungjawab dalam melakukan perbaikan.


Untuk itu, Bupati meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk bisa menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang sudah disampaikan tim pemeriksa BPK RI Wilayah Sumut.


"Ke depannya, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Deliserdang untuk Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Deliserdang tetap berkomitmen untuk terus berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksa yang telah kami terima. Mudah-mudahan apa yang disampaikan bisa kami tindak lanjuti," kata Bupati yang turut didampingi sejumlah pimpina organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Deliserdang.(*)
 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved