Viral Medsos

KRONOLOGI Wanita Muda Jual Bayinya Rp 4 Juta, Malu Punya Anak dari Pacar karena Mau Pulang Kampung

Kasus seorang ibu muda di Kabupaten Labuhanbaru Utara (Labura), Sumatera Utara, ditangkap polisi karena menjual bayi kandungnya seharga Rp 4 Juta.

Editor: AbdiTumanggor
kompas tv
Kasus seorang ibu muda di Kabupaten Labuhanbaru Utara (Labura), Sumatera Utara, ditangkap polisi karena menjual bayi kandungnya seharga Rp 4 Juta. Selain ibu kandung sang bayi, polisi juga menangkap pembeli bayi tersebut. (Kompas tv) 

AKBP Dr Bernhard menyampaikan kejadian ini bermula karena ada pertemuan antara PNH dan KT untuk kebutuhan pekerjaan.

"Saat itu KT menemui PNH pada Sabtu 20 Januari 2024 untuk menawarkan pekerjaan," kata AKBP Dr Bernhard.

Obrolan pun berlanjut dan KT membawa PNH ke kediamannya di Dusun III Parit Minyak, desa Aek Korsik, Labuhanbatu Utara.

Saat di kediaman KT, PNH berubah pikiran, ia mangatakan tidak jadi bekerja dan berniat pulang kerumah orang tuanya di Sibolga.

Sekitar pukul 23.00 WIB, PNH mengutarakan niatnya untuk menjual bayi mungilnya tersebut.

Pada hari Minggu sekitar pukul 03.00 WIB, masih di kediaman KT, PNH kembali mengutarakan niatnya yang berniat pulang ke Sibolga dan harus meninggalkan anaknya.

KT merespon niatan tersebut dan bersedia membeli anak PNH dengan harga Rp 4 juta sesuai dengan harga yang telah disepakati sebelumnya.

Setelah sepakat, KT menghubungi kakaknya yang berada di Kerinci, Riau, yang nantinya akan mengadopsi anak tersebut.

Sekitar pukul 14.00 WIB, KT pun memberangkatkan PNH ke Sibolga dan memberikan uang sebesar Rp 4 juta.

Kini, atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 83 Jo Pasal 76 f UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak atau memperdagangkan orang sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat 1 UU No. 21 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved