News Video
Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Medan Berjalan Alot, KPU Berulang Ulang Undur Pleno Hingga Didemo
Rekapitulasi suara tingkat Kota Medan berjalan alot. Berulang-ulang KPU harus mengundur rapat pleno penetapan hasil pemilu 2024.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Rekapitulasi suara tingkat Kota Medan berjalan alot. Berulang-ulang KPU harus mengundur rapat pleno penetapan hasil pemilu 2024.
Rekapitulasi pada 21 Kecamatan di Medan telah dimulai sejak dibuka pada 27 Februari 2024. Harusnya menurut jadwal rekapitulasi tingkat kota selesai pada 5 Maret 2024.
Di tengah jalan sejumlah caleg mengaku adanya perbedaan kecurangan dan pengalihan suara yang dianggap merugikan.
Keberatan sejumlah caleg dan Saskia kemudian membuat KPU melakukan pembongkaran surat suara untuk melakukan penghitungan ulang.
Proses penghitungan suara ulang pada sejumlah Kecamatan kemudian memakan waktu hingga KPU Medan gagal memenuhi target menyelesaikan penghitungan suara.
Pada 5 Maret KPU Medan memperpanjang masa penghitungan suara selama 5 hari. Namun hingga waktu yang ditentukan, KPU belum juga melakukan rapat pleno penetapan hasil pemilu.
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, KPU Medan telah menuntaskan rekapitulasi pada Minggu (10/3/2024) semalam.
Penetapan hasil pemilu dilakukan di tengah penolakan yang disampaikan sejumlah saksi dari calon anggota legislatif.
"Rekapitulasinya sudah berjalan dari tanggal (27/2/2024) hingga hari ini 10 maret 2024, dan sudah dilaksanakan tuntas untuk 21 kecamatan sudah disepakati dan hari ini tanggal 10 Maret kami hanya melakukan sinkronisasi saja, ada data data yang belum sinkron," kata Mutia Senin (11/3/2024).
KPU berencana menetapkan hasil pemilu lewat rapat pleno pada Senin siang atau sore hari.
Namun hingga malam KPU belum juga membacakan hasil pemilu berdasarkan pleno terbuka. Penetapan diundur hingga malam.
Alotnya penetapan rekapitulasi di KPU Medan pun diakui Mutia. Apalagi Bawaslu Medan turut menyampaikan rekomendasi agar KPU melakukan saran perbaikan seperti yang disampaikan sejumlah caleg.
Namun KPU tak melakukan usulan perbaikan dengan alasan jadwal rekapitulasi yang sudah mepet.
"Bawaslu kota Medan sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Medan dalam saran perbaikan itu yang belum dilakukan di kota Medan maka dicatatkan dalam kejadian untuk nanti diteruskan ketika rekapitulasi ditingkat Provinsi. Ini mengingat tahapan rekapitulasi semakin mepet. Maka terhadap hal hal (penolakan) kita masukan dalam kejadian khusus," kata Mutia.
Aksi Protes Menolak Rekapitulasi KPU Medan
Sementara itu di luar gedung puluhan orang menggelar aksi penolakan. Mereka menuding ada persekongkolan yang membuat sejumlah suara dialihkan kepada calon lain.
Sejumlah tim sukses dari calon anggota legislatif berganti ganti meminta agar KPU Medan melakukan saran perbaikan den cara menghitung ulang surat suara.
Pada Minggu malam, sejumlah tim sukses caleg melakukan aksi di Hotel Lee Polonia tempat rekapitulasi berlangsung.
Aksi sama berlangsung hingga Senin pagi. Puluhan orang menolak hasil penghitungan tingkat kota yang dilaksanakan KPU.
Menurut para pendemo KPU tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu agar melakukan saran perbaikan dengan membongkar surat suara.
Aksi pun berlangsung hingga sore. Para pendemo bahkan mengancam akan memasuki ruang rapat jika KPU mensahkan hasil pemilu ditingkatan Kota.
(cr17/www.tribun-medan.com).
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |   | 
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |   | 
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |   | 
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |   | 
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |   | 
|---|

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.