Deli Serdang Memilih

12 Partai di Deli Serdang Berhasil Lolos dan Dapatkan Kursi di DPRD, Berikut Daftarnya

Sebanyak 12 Partai di Kabupaten Deli Serdang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Deli Serdang setelah melalui tahapan proses Pemilu 2024.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Kursi anggota DPRD Deli Serdang tampak banyak yang kosong ketika hendak dimulai rapat paripurna beberapa waktu lalu. 

Karena ada 6 partai yang tidak mampu memenuhi jumlah 4 kursi maka ada potensi untuk terbentuk 3 Fraksi Gabungan di DPRD DELI Serdang.

Berikut daftar Partai yang memperoleh kursi DPRD Deli Serdang beserta jumlah suara yang didapat (total 50 kursi) :

1. Gerindra : 7 kursi dengan total suara 163.166
2. Nasdem : 7 kursi dengan total suara 125.831
3. Golkar : 7 kursi dengan total suara 121.494
4. PDIP : 7 kursi dengan total suara 116.620
5. PKS : 5 kursi dengan total suara 86.000
6. Demokrat : 4 kursi dengan total suara 61.664
7. PKB : 3 kursi dengan total suara 49.682
8. PAN : 3 kursi dengan total suara 44.269
9. PPP : 3 kursi dengan total suara 39.152
10. Hanura : 2 kursi dengan total 20.395
11. PBB : 1 kursi dengan total suara 11.328
12. Perindo : 1 kursi dengan total suara 9.175.

(dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved