Berita Viral
MIRIS Selebgram Hingga Mantan Pramugari Pilih Jadi PSK, Mucikari di Bogor Bisa Raup Uang Rp300 Juta
Sebab, ada PSK-nya yang melayani pria hidung belang, DT selalu kebagian jatah dari mulai Rp 300 ribu hingga Rp 5 juta.
TRIBUN-MEDAN.com - Miris selebgram hingga mantan pramugari pilih jadi PSK.
Mucikari di Bogor bahkan bisa meraup uang sampai Rp300 juta.
Dunia malam menjadi jembatan menuju jurang maksiat.

Seperti yang dialami oleh selebgram hingga mantan pramugari yang malah terjerumus ke jurang prostitusi online akibat pergaulan dunia malam.
Terlebih, bayaran yang ditawarkan cukup menggiurkan.
Sehingga, tak jarang mereka malah keasikan usai terjerumus ke jurang prostitusi online.
Di Kota Bogor, seorang mucikari menyediakan beragam perempuan dengan berbagai macam latarbelakang profesi.
Baca juga: Mobil dan Motor Dinas Pasukan Pengamanan Presiden Tiba Tanjungbalai, Warga Heboh
Dari mulai, selegram, mantan pramugari, caddy golf hingga putri kebudayaan.
Para perempuan ini rela menjadi PSK (pekerja seks komersial) demi mendapatkan uang instan dari lelaki hidung belang.
Dalam praktik prostitusi online ini, mereka menawarkan jasa yang berbeda-beda, mulai dari minum cantik kepada pria hidung belang dengan tarif berkisar Rp1 juta.
Kemudian, ada juga jasa short time dengan tarif berkisar Rp3 juta hingga Rp 15 juta untuk sekali kencan.
Ada juga jasa long time yang dipasang dengan tarif mulai Rp 10 juta sampai Rp 30 juta.

Para wanita muda ini rupanya tergiur dengan bayaran yang cukup fantastis.
Para wanita ini siap melayani pria hidung belang di kamar hotel yang sudah disiapkan.
Mereka juga memilki seorang mucikari berinisial Dimar Tri alias DT yang menjadi penyambung lidah dengan pria hidung belang.
“Mucikari ini mengantarkan wanita ke hotel. Mucikari ini menunggu sampai selesai,” ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota saat menggelar rilis di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (13/3/2024).
Menurutnya, pihaknya berhasil mengamankan DT yang merupakan seorang mucikari di wilayah Kota Bogor.
Baca juga: VIRAL VIDEO Cak Imin Berlinangan Air Mata Usai Nonton Video Klip Sal Priadi : Sedih Banget
“Kita amankan (DT) disalah satu hotel wilayah Suryakencana,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menambahkan.
Dalam praktiknya, DT memperoleh keuntungan hingga ratusan juta rupiah sebagai seorang mucikari.
Sebab, ada PSK-nya yang melayani pria hidung belang, DT selalu kebagian jatah dari mulai Rp 300 ribu hingga Rp 5 juta.
“Perempuan itu karena motif ekonomi," kata dia.
Sementara itu, kata polisi, praktik prostitusi online ini sudah berlangsung sejak tahun 2019 lalu.
"Tersangkanya mendapatkan keuntungan Rp 300 juta," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut, dari hasil pemeriksaan ini setidaknya terdapat 20 perempuan yang terjerembab dalam lingkaran prostitusi online ini.
“Sementara semuanya mereka sudah dewasa. Mereka dikirimnya ke Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan, Bandung. Semuanya bersumber dari mucikari ini,” sambung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Menurutnya, sang mucikari dengan 20 PSK yang dijuanya awalnya sebatas teman nongkrong di Tempat Hiburan Malam (THM).
“Jadi awalnya ini, korban wanita ini kenal dengan si tersangka ini karena berkawan. Mereka sering bertemu di tempat hiburan malam,” kata dia.
Usai sering bertemu di THM, Dimas pun kerap meminta nomor telepon perempuan yang akhirnya terjerembab prostitusi online bersamanya.
“Akhirnya tersangka ini menawarkan kepada korban. Mau gak kerja katanya kerja kencan Short Time (ST) dan Long Time (LT) Lalu ditanya korban. Berapa tarifnya? Ada yang Rp 5 juta sampai Rp 15 juta kata si pelaku,” tambahnya.
Tak semua bisa langsung berhubungan WA dengannya.
Baca juga: Viral Aksi Dugaan Pungli, Wisatawan yang Melintas di Kawasan Lau Sidebuk-debuk Dimintai Uang
“Dia harus kenal dulu secara ekslusif dan kemudian ditawarkan melalui platform WA-nya,” ucap dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.